Oleh : Ardy Wiranata Arsyad SH., MH
Hukum yang baik adalah hukum yang memenuhi prinsip, memaksimalkan kebahagiaan dan meminimalisir rasa sakit terhadap masyarakat itu sendiri. Teori yang di pelopori oleh Jeremy Bentham ini sangat tepat dengan kondisi penegakan hukum yang sementara dialami oleh masyarakat saat ini.
Di indonesia sendiri, posisi hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara belum berada tepat di posisi yang seharusnya. Hukum masih dapat dikategorikan atau dimaknai sebagai alat kekuasaan.
Hukum dan keadilan ialah sebuah barang langkah yang hanya dimiliki, bahkan digunakan oleh segelintir orang tertentu. Hukum dan keadilan dianggap sebagai sarana/alat dalam mengeksploitasi kepentingan tertentu.
Maka tak mengherankan ketika berbicara hukum dan keadilan, ditengah masyarakat akan ditemukan sebuah rasa ketidakpercayaan terhadap lembaga-lembaga penegakan hukum itu sendiri.
Namun, Pasca Ketukan Palu Majelis Hakim atas putusan Richard Eliezer menjadikan citra penegakan hukum di negara ini menjadi seketika baik, jujur, adil dan berkesesuaian dengan harapan dan keinginan rakyat.
Citra Pengadilan dan penegakan hukum sedikit terobati dengan vonis yang dijatuhkan Hakim kepada Eliezer. Maka tak sedikit orang yang memberikan apresiasi terhadap keyakinan hakim yang memang sejalan dengan kehendak rakyat itu.
Richard Eliezer Kesatria baru dalam penegakan hukum
Di putusan Eliezer, ada harapan baru atas keberlangsungan penegakan hukum dinegeri ini. Eliezer membuka tabir gelap penegakan hukum saat ini. Kehadiran Eliezer sebagai orang yang ingin bekerjasama (Justice Colaborator) dalam mengungkap kasus ialah sebuah harapan baru bagi pencari keadilan.
Richard Eliezer yang dijatuhi vonis satu tahun enam bulan ialah hukuman yang mencerminkan rasa adil dan bahagia dimata masyarakat.
Fakta hukum menjelaskan Eliezer ialah eksekutor (pembunuh). Namun, bukan merupakan pelaku utama atas pembunuhan berencana tersebut. Hakim berdasarkan keyakinannya menjadikan Eliezer bukan sebagai pelaku utama, melainkan sebagai pelaku yang turut serta melakukan pembunuhan kepada sahabatnya Yoshua.
Putusan Elizier mencerminkan citra hukum yang baik, jujur, adil dan bijaksana dihadapan publik
Sebagaimana teori dari Cicero, ia mengatakan bahwa dimana ada masyarakat, disana ada hukum. Adagium ini menjelaskan bahwa sebenar-benarnya hukum itu ialah apa yang benar-benar hidup ditengah masyarakat dan apa yang menjadi kehendak masyarakat itu sendiri.
Rasa haru, bahagia bercampur tangis menyelimuti penantian putusan Atas kejujuran seorang Eliezer dalam membuka tabir gelap penegakan hukum atas kasus ini.
Keterangan yang jujur, konsisten, dan berkesesuaian dengan fakta yang terjadi menempatkan Eliezer berhak diberikan vonis yang lebih ringan. Eliezer ialah kesatria baru dalam penegakan hukum ditengah masyarakat saat ini.
Eliezer ialah eksekutor yang melakukan penembakan kepada Yoshua dan tentunya itu merupakan tindakan jahat yang pernah dilakukan seorang Eliezer. Namun, dengan mengakui kesalahan, meminta maaf kepada keluarga serta memberanikan diri untuk bekerjasama serta membuka tabir kebenaran atas tindakan tersebut merupakan sebuah sikap kesatria yang ditunjukan oleh Eliezer dihadapan majelis hakim dan publik.
Inilah yang menjadikan Eliezer sebagai Sosok kesatria baru dalam penegakan hukum.
Vonis majelis hakim bukan hanya memberikan rasa keadilan kepada Pribadi dan keluarga Eliezer. tapi juga keadilan bagi rakyat indonesia. Putusan Hakim sejalan dengan keadilan yang diharapkan rakyat ditengah kondisi penegakan hukum yang carut marut dan penegakan hukum seperti inilah yang sebenarnya diharapkan rakyat.
Akhirnya masyarakat merasakan kebahagiaan atas penegakan hukum yang sebenarnya. Pilihan Eliezer menjadi justice colaborator merupakan pilihan serius atas keberangsungan hidupnya dalam pengungkapan kasus tersebut.
Eliezer hadir ditengah harapan masyarakat yang menanti kedamaian dalam penegakan hukum, walaupun akhirnya dia berperang dengan Sambo dkk. Demi kedamaian dan keadilan rakyat indonesia, dia rela berkorban untuk itu.
Saya meyakini Eliezer paham betul dengan adagium Sivis Pacem Parabelum. Jika ingin berdamai, maka bersiaplah untuk berperang.
Kedamaian yang dirasakan Eliezer hari ini ialah hasil dari peperangan panjang yang dilewatinya.
Akhirnya, kita diberikan pelajaran bahwa tidak ada yang sia-sia dari sebuah kejujuran dalam mencari keadilan.
Keadilan bagi Elizier ialah keadilan bagi seluruh rakyat indonesia.**
Penulis merupakan seorang praktisi hukum