No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Visi-Misi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Harus Seusai RPJPD

Arif Bina by Arif Bina
Rabu 31 Juli 2024
in Pemilu
0
Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Khadijah Hamzah. (Foto: Abin/Gopos)

Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Khadijah Hamzah. (Foto: Abin/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Visi-misi yang akan dilampirkan oleh bakal calon bupati dan wakil bupati tahun 2024 saat pendaftaran diwajibkan harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU Kabupaten Gorontalo, Khadijah Hamzah.

Khadijah mengatakan pihaknya selanjutnya akan menilai apakah visi misi tersebut sesuai dengan RPJPD atau tidak. Hanya saja, Khadijah menjelaskan saat ini belum ada ketentuan perihal konsekuensi apa yang akan didapat oleh pasangan calon yang visi misinya tidak sesuai dengan RPJPD.

Baca Juga :  Dua Bapaslon Perseorangan di Bone Bolango Lanjut ke Tahap Verifikasi Faktual

“Terkait hal itu, kami masih menunggu KPT dari KPU RI. Hanya saja, kewajiban untuk menyesuaikan visi meisi dengan RPJPD itu sudah tertuang dalam PKPU Nomor 8 tahun 2024,” kata Khadijah saat ditemui usai sosialisasi tahapan pencalonan pemilihan bupati dan wakil bupati, rabu (31/07/24).

Lebih jauh,Khadijah menjelaskan bahwa pengumuman tahapan pencalonan akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Gorontalo pada tanggal 24 sampai 26 Agustus 2024.

“Selanjutnya, tahapan pendaftaran akan dibuka tiga hari terhitung sejak tanggal 26 sampai 29 Agutus 2024,” pungkasnya. (Abin/Gopos)

Baca Juga :  Jelang Pendaftaran, 3 KPU Penyelenggara Pilkada Gelar Rakor Pencalonan
Tags: KPU Kabupaten GorontaloPilbup 2024Pilkada
Previous Post

Aan Influencer Gorontalo: Saya Sudah Ingatkan Ulang-ulang, Jauhi Istri Saya

Next Post

Seluruh Fraksi DPRD Bonebol Sepakat Ranperda Pertanggungjawaban APBD jadi Perda

Related Posts

Penyerahan hasil rekapitulasi pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo, Kamis (2/4/2026).
Pemilu

150.936 Pemilih di Kota Gorontalo Hasil PDPB di Awal 2026

Kamis 2 April 2026
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Gelar Forum Diskusi, Hadirkan Pegiat Demokrasi Hingga Walikota Gorontalo

Sabtu 15 November 2025
ilustrasi
Pemilu

Mulai 2029, Pileg DPRD dan Pikada Dilaksanakan Serentak

Kamis 26 Juni 2025
Pemilu

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang

Kamis 6 Maret 2025
Pemilu

KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG

Selasa 18 Februari 2025
Pemilu

Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024

Sabtu 8 Februari 2025
Next Post
Seluruh Fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Bone Bolango sepakat Ranperda Pertanggungjawaban APBD jadi Peraturan Daerah (Perda)

Seluruh Fraksi DPRD Bonebol Sepakat Ranperda Pertanggungjawaban APBD jadi Perda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.