GOPOS.ID, GORONTALO – Profil Nur Afifah Balqis sedang dicari-cari publik setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud (AGM). Siapa Nur Afifah Balqis ini?
Apa hubungan Nur Afifah Balqis dengan Abdul Gafur? Untuk tahu profil Nur Afifah Balqis, simak artikel yang telah disusun Suara.com berikut ini.
Profil Nur Afifah Balqis
Nur Afifah Balqis adalah Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan. Namanya mulai mencuat ke publik setelah Abdul Gafur, Bupati Penajam Paser Utara kena OTT KPK.
Usia Nur Afifah Balqis disebut masih tergolong muda, yaitu 24 tahun. Namun hal itu justru membuatnya menjadi bulan-bulanan warganet.
Wanita ini dianggap publik sebagai koruptor termuda setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Seperti komentar seorang warganet di akun instagram Nur Afifah Balqis berikut ini, “Masih muda lho mbak, kok korupsi sih“.
“Masih muda sudah tersangka korupsi, duitnya enggak seberapa hukumannya yang berat,” tulis netizen lainnya.
Baca Juga: Bupati Penajam Paser Utara Jadi Tersangka Korupsi Konstruksi Kasus Proyek Jalan
Hubungan Nur Afifah Balqis dan Abdul Gafur
Nur Afifah Balqis dan Abdul Gafur memiliki hubungan sebagai rekan sesama pengurus partai Demokrat. Sebab Abdul Gafur menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat sedangkan Nur Afifah Balqis adalah bendaharanya.
Dalam akun Instagram milik Nur Afifah Balqis, wanita itu masih memajang foto dirinya bersama Abdul Gafur. Sambil tersenyum, mereka terlihat berfoto di depan mobil merek BMW warna hitam.
Sementara dalam kasus suap ini, Nur Afifah Balqis terseret lantaran rekening bank miliknya dipakai oleh Abdul Gafur untuk menerima uang suap.
Dilansir dari KlikKaltim.com–Jaringan Suara.com Jumat (14/1/2022), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bahwa Abdul Gafur diduga menerima, menyimpan, dan mengelola uang-uang yang diterimanya dari para rekanan di dalam rekening bank milik Nur Afifah Balqis, Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (12/1/2022) lalu, KPK mendapati uang Rp 447 juta dalam rekening bank milik Nur Afifah. Uang itu pun telah digunakan oleh Abdul Gafur untuk keperluannya.
Di samping itu, AGM juga diduga menerima uang Rp 1 miliar dari seorang pihak swasta bernama Achmad Zuhdi alias Yudi, yang mengerjakan proyek jalan dengan nilai kontrak Rp 64 miliar di PPU.
KPK pun menetapkan AGM, Mulyadi, Edi, Jusman, dan Nur Afifah sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan, Yudi ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Dalam konferensi pers yang digelar KPK, Abdul Gafur dan Nur Afifah Balqis pun dihadirkan. Abdul Gafur ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan yang kabarnya memiliki nilai kontrak proyek sekitar Rp 112 miliar.
Seperti itulah profil Nur Afifah Balqis, Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan yang ikut menjadi tersangka kasus suap melibatkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur. (Suara/Putra/Gopos)