GOPOS.ID, GORONTALO – Perceraian bukan hanya soal putusnya hubungan suami istri.
Dalam hal ini, perceraian sering kali menimbulkan berbagai masalah lain seperti hak asuk anak hingga harta gono-gini.
Seperti yang terjadi pada mantan pasangan suami istri di Madura.
Seorang mantan suami merobohkan rumah usai perceraian ketimbang dipakai oleh mantan istri.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Laragan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura.
Pada video yang diunggah oleh akun Instagram @terangmedia, rumah mewah tersebut tengah dikeruk menggunakan eskavator.
“Moh Suaib tak rela jika rumahnya yang dibangun senilai Rp 500 juta ini jatuh ke tangan mantan istrinya, Uswatun Hasanah,” tulis akun tersebut mengutip dari laman suara.com.
Menurut keterangan, rumah tersebut dibangun di tanah milik orangtua Uswatun Hasanah. Namun pembangunan rumah dibuatkan oleh suaib dan orangtuanya.
Setelah bercerai, Uswatun meminta hak rumah namun tak diterima oleh Suaib. Hal ini disebabkan Suaib merasa direndahkan karena sering kali diusir istri dari rumah.
Akhirnya agar rumah tak ditempati, Suaib membongkar rumah seluas 8×15 meter tersebut. (Suara/Putra/Gopos)