GOPOS.ID, LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo memastikan pembayaran dua bulan gaji aparat desa yang sempat tertunda tahun 2024 lalu akan dibayarkan bulan ini juga.
Kepala Badan Keuangan dan Administrasi Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo, Haryanto Manan menyebutkan, pembayaran akan dilakukn secara bertahap sesuai dengan peraturan yang sudah ditandatangani oleh Bupati Gorontalo dan kesepakatan yang sudah dilakukan sebelumnya bersama DPRD.
Haryanto mengatakan, yang akan dibayarkan bulan ini adalah gaji bulan November.
“Jadi, aparat desa akan menerima dua gaji sekaligus pada bulan ini. Yakni, gaji bulan november dan bulan januari,” kata Haryanto.
Adapun untun gaji bulan Desember, kata Haryanto, akan dibayarkan pada bulan Februari. Meskipun begitu, ada kemungkinan gaji bulan Desember akan dibayarkan bulan ini apabila Peraturan Bupati sudah dikeluarkan.
“Sampai saat ini kami masih menunggu Peraturan Bupati. Informasi saat ini, masih diverifikasi oleh Gubernur,” kata Haryanto.
Adapun total besaran yang akan dibayarkan oleh Pemkab Gorontalo pada bulan ini sebesar Rp5,6 Miliar. Anggaran tersebut untuk 191 desa yang ada di Kabupaten Gorontalo.(Abin/Gopos)
Atiolo para kades