GOPOS.ID, GORONTALO – Bijaklah menggunakan media sosial (Sosmed). Gunakanlah Sosmed-mu untuk memposting atau mengabarkan informasi yang datang dari sumber resminya. Jangan membuat informasi yang hanya merupakan asumsi pribadi, kemudian membuat warga lainnya panik atas informasi bohong (hoaks) tersebut.
Seperti yang dialami pemilik akun facebook Bram Gaib. Gegara mengunggah status bahwa Gorontalo sudah terdapat pasien positif virus corona (Covid-19). Lelaki yang tinggal Desa Tingkohubu Timur Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, ini diciduk Timsus Street Hunter Polres Gorontalo Kota, Rabu (8/4/2020).
“Kami berhasil mengamankan Bram pemilik akun facebook Bram Gaib di rumahnya,” kata Timsus Street Hunter Iptu Heru Widada.
Ia menjelaskan akun itu mengunggah postingan di facebook dengan isi postinga “PICA GORONTALO DUA ORANG POSITIF KORONA”. Akibat postingan itulah, banyak warga Gorontalo yang panik akan informasi bohong tersebut.
“Postingan terduga pelaku ini sangat meresahkan masyarakat serta membuat panik masyarakat Provinsi Gorontalo. Sebab belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait positif corona,” ujar Heru.
Sementara itu, dihadapan polisi pelaku berdalih bahwa akun facebooknya di hack oleh orang lain dan dirinya tidak mengetahui isi postingan tersebut.
“Akun saya di hack oleh teman saya,dan saya tidak tahu jika akun saya digunakan untuk menggunggah postingan yang membuat resah dan panik masyarakat Provinsi Gorontalo,”ungkapnya.
Saat ini pelaku masih diamankan di Polres Gorontalo Kota untuk penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan proses hukum yang berlaku. So, bagi masyarakat dihimbau agar tidak sembarangan dalam menyampaikan informasi. Bisa saja informasi yang anda sampaikan tidak benar, dan menimbulkan resiko hingga berurusan dengan polisi. (isno/gopos)