GOPOS.ID, GORONTALO – Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo 2019 menunjukkan hasil positif. Hingga triwulan II, capaian realisasi fisik APBD 2019 sudah mencapai 55,22 persen. Sedangkan untuk realiasi keuangan mencapai 47,73 persen.
Capaian tersebut disampaikan Biro Pengendalian Pembangunan dan Ekonomi (P2E) Setda Provinsi Gorontalo dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Triwulan II tingkat Provinsi Gorontalo di Ruang Dulohupa, Kantor Gubernur Gorontalo, Rabu (17/7/2019).
Kepala Biro P2E Setda Provinsi Gorontaloo Sagita Wartabone menjelaskan, realisasi APBD yang dihitung per Juni 2019 tersebut melampaui dari target yang ditetapkan. Targetnya untuk fisik sebesar 46,45 persen dan keuangan sebesar 39,88 persen.
“Jika dibandingkan dengan realisasi yang sama tahun 2018, realiasi fisik dan keuangan Juli 2019 sudah semakin baik. Tahun lalu, belanja anggaran pada periode Juni 2018 untuk fisik hanya 38,11 persen dan keuangan 32,82 persen,” tutur Sagita Wartabone.
Baca juga: Rp 10 Triliun Dialokasikan untuk Tunjangan Pengangguran
Untuk tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dari 32 OPD yang ada di Pemprov Gorontalo, 28 di antaranya sudah mencapai target. Bahkan beberapa di antaranya melebihi target. Meski begitu masih ada empat yang realisasi fisik dan keuangannya yang masih rendah.
“Yakni Biro Pemerintahan dan Kesra, Biro Hukum, Dinas Perumahan dan Permukiman dan Dinas PUPR,” ungkap Sagita.
Di tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo, Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo Utara realisasinya berada di bawah 40 persen. Kota Gorontalo baru mampu merealisasikan pekerjaan fisik 32,21 persen. Sedangkan Gorontalo Utara sebesar 26,08 persen.
Baca juga: Pangdam Merdeka Dukung Pembangunan Waduk Bulango Ulu
Begitu juga untuk realisasi keuangan, Kabupaten Gorontalo mencatat realisasi 43 persen. Pohuwato, Bone Bolango dan Boalemo masing masing 41,20 persen, 37,87 persen dan 37,01 persen.
Kota Gorontalo dan Gorontalo Utara baru mampu membelanjakan anggaran daerah masing-masing 27,47 persen dan 23,06 persen.(adm-02/gopos)