GOPOS.ID, JAKARTA – Sebanyak 572.496 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) secara nasional akan direkrut mulai September 2023 mendatang.
Jumlah tersebut telah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan terdiri dari 72 instansi, baik di pemerintah pusat maupun di daerah.
Untuk pemerintah pusat ditetapkan 78.862 ASN yang terdiri dari 28.903 CPNS dan 49.959 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sementara untuk pemerintah daerah ditetapkan 493.634 ASN, masing-masing 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK teknis.
“Semoga nanti proses seleksi berjalan lancar,” kata Menpan RB Azwar Anas, dikutip dari suara.com jejaring berita Gopos.id, Sabtu (5/8/2023).
Sebelumnya, Kemenpan RB telah menetapkan sebanyak 1.030.751 kebutuhan ASN secara nasional tahun 2023.
Namun terdapat sejumlah instansi yang tidak mengusulkan formasi, termasuk beberapa pemerintah daerah yang tidak mengoptimalkan usulan formasi tersebut.(adm03/gopos)