GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menjalin kerja sama dengan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) sebagai upaya mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan RI melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Bentuk kerja sama keduanya ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding antara Komisi Kejaksaan RI, Barita Simanjuntak dengan Rektor UNG, Eduart Wolok di Hotel Aston Gorontalo, Jumat (20/11/2020).
Eduart Wolok mengatakan bahwa kepercayaan yang diberikan Komisi Kejaksaan RI yang diwujudkan melalui ikatan kerja sama ini, merupakan sebuah kebanggaan bagi UNG.
“UNG juga diberikan kepercayaan dalam memberikan kontribusi dari sisi kajian pendidikan tinggi terhadap peningkatan kualitas SDM Kejaksaan,” ungkap Rektor.
Menurut Rektor, sesuai peraturan presiden, komisi kejaksaan memiliki tanggung jawab untuk mendorong terciptanya institusi Kejaksaan yang profesional dan berintegritas.
Sehingga langkah untuk menjalin kerja sama dengan institusi perguruan tinggi, adalah upaya untuk mewujudkan tanggung jawab tersebut.
“Terima kasih karena telah memilih UNG sebagai mitra strategis komisi kejaksaan dalam mendukung kinerja kejaksaan,” ujar Eduart.
Kerja sama ini merupakan sebuah langkah penting yang menjadi tugas pokok dari Perguruan Tinggi. Karena melalui riset-riset yang dihasilkan Perguruan Tinggi, dapat memberikan kontribusi dalam penguatan kelembagaan melalui SDM yang dimiliki.
“Hal ini sejalan dengan komitmen UNG. Dalam periode ini UNG ingin memperbanyak kontribusi bagi masyarakat, melalui implementasi diberbagai aspek. Salah satunya melalui kerja sama dan kemitraan,” tutup Rektor. (Aldy/gopos)