GOPOS.ID, SUWAWA – Kepolisian Resort (Polres) Bone Bolango semakin gencarnya melakukan pemberantasan minuman keras dan tindak kriminal di Kabupaten Bone Bolango. Kali ini Tim Khusus yang dibentuk oleh Kapolres Bone Bolango, AKBP Emile Reisitei Hartanto berhasil mengamankan seorang warga Bolaang Mongondow Selatan berinisial FU alias Fais (30) karena membawa minuman keras jenis cap tikus sebanyak 700 liter, Selasa (24/8/2021).
Ketua Timsus, Aipda Fauzan Mursali, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi adanya satu unit mobil yang bergerak dari Bolaang Mongondow Selatan yang memuat cap tikus.
“Saat mendapatkan informasi tersebut tim kami langsung bergerak dan melakukan pembuntutan terhadap mobil yang dimaksud,” kata Aipda Fauzan.
Ia menungkapkan setelah dilakukan pembuntutan mobil yang diduga membawa cap tikus tersebut berhasil dicegat di Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango.
“Dari hasil pemeriksaan ternyata benar dimana mobil tersebut mengangkut miras jenis cap tikus,” ungkapnya.
Ia menuturkan dari hasil interogasi terhadap pelaku diketahui bahwa miras jenis cap tikus tersebut merupakan milik dari S alias Pato (48) warga Desa Motolohu Kecamatan Bolaang Uki Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Provinsi Sulawesi Utara.
“Saat ini pelaku beserta mobil jenis Toyota Innova dan Miras Jenis Cap Tikus tersebut sudah kami amankan di Polres Bone Bolango untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (Indra/Gopos)