GOPOS.ID, GORONTALO – Bagian Psikologi Biro SDM Polda Gorontalo memberikan perhatian serius terhadap korban pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Gorontalo. Sebagai bagian dari upaya membantu pemulihan psikologis korban, tim psikologi diterjunkan untuk melakukan pendampingan dan trauma healing, Selasa (28/01).
Kasus ini mencuat setelah Ditreskrimum Polda Gorontalo menangkap 20 terduga pelaku yang diduga terlibat dalam kekerasan seksual terhadap korban. Korban, yang merupakan anak di bawah umur, mengalami trauma mendalam akibat kejadian tersebut.
Karo SDM Polda Gorontalo Kombes Pol. Doni Wahyudi, S.I.K, menyampaikan bahwa langkah trauma healing ini bertujuan untuk memulihkan kondisi emosional dan mental korban agar dapat kembali menjalani kehidupan dengan baik.
Pendampingan yang diberikan oleh tim psikologi melibatkan sesi konseling intensif, baik kepada korban maupun keluarganya.
“Kondisi psikologis korban sangat penting untuk dipulihkan. Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan yang maksimal, baik secara emosional, mental, maupun hukum,” ujarnya.
Polda Gorontalo melalui Bagian Psikologi berkomitmen untuk terus mendampingi korban hingga pulih sepenuhnya. Selain itu, Polda Gorontalo mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga anak-anak dari potensi ancaman kekerasan seksual.
Ditambahkan Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro A.P, S.I.K., M.T, kasus ini menjadi perhatian besar karena melibatkan anak di bawah umur. Polri berharap masyarakat dapat bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak, sekaligus mendukung pencegahan terhadap kejahatan serupa.
“Peran masyarakat sangat penting. Jangan ragu untuk melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap anak kepada pihak kepolisian. Kami siap bertindak cepat demi melindungi hak dan masa depan generasi muda,” Imbaunya. (Putra/Gopos)