GOPOS.ID, TULUNGAGUNG – Bupati Maryoto Birowo, Kapolres AKBP Eva Guna Pandia, Dandim 0807 Letkol Inf M.Junaidi serta jajaran Forkopimda secara resmi melaunching Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes).
Tim yang diberi nama Tim Mobile Covid Hunter itu siap menjerat masyarakat maupun pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan di Kabupaten Tulungagung.
Lauching tim ini sendiri dilaksanakan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Tulungagung, Rabu (16/9/2020).
Untuk tim mobil covid Hunter terdiri dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, BPBD dan instansi terkait.
Bupati Tulungagung Drs.Maryoto Birowo,M.M menyampaikan bahwa upaya ini adalah upaya bersama untuk menanggulangi dan memutus penyebaran Covid-19 di Tulungagung.
Bupati juga mengimbau agar sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan secara masif dan intens agar masyarakat benar-benar timbul kesadaran.
Jika masih ada masyarakat yang tidak mematuhi, maka tim mobil Covid Hunter hadir untuk menindak para pelanggar tersebut. Kehadiran Mobil covid hunter ini merupakan salah satu instrument yang baik yang digunakan untuk memutus persebaran Covid-19.
“Dan sebagai upaya untuk menyambut adaptasi kebiasaan baru saat ini dengan menggunakan masker,” sambung Bupati.
Sementara itu, Kapolres Tulungagung Eva Guna Pandia berharap dengan adanya tim pemburu pelanggar prokes masyarakat semakin tertib dalam melaksanakan protokol kesehatan.
“Semoga adanya tim pemburu ini bisa menjadikan masyarakat lebih tertib lagi dan disiplin dalam melaksanakan prokes”,harapnya.
Ditempat yang sama Dandim 0807 Tulungagung Letkol Inf M.Junaidi Juga berharap dengan apa yang sudah diterapkan bisa mencapai hasil yang signifikan.
“Sehingga secara bertahap covid-19 di wilayah kabupaten Tulungagung ini akan dapat sangat berkurang,” ujarnya. (Ar/Gopos)