No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tim Kuasa Hukum Darwis Moridu Nyatakan Banding atas Vonis PN Gorontalo

Admin by Admin
Jumat 13 November 2020
in Gorontalo
0
Bupati Boalemo Darwis Moridu mengajukan banding atas putusan PN Gorontalo

Terdakwa Darwis Moridu, menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Gorontalo, Jumat (13/11/2020)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Tim kuasa hukum Darwis Moridu alias Ka Daru menyatakan menolak putusan Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo. Sejalan hal itu, tim kuasa hukum Darwis Moridu akan menempuh jalur hukum lebih lanjut yakni mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Gorontalo.

Pernyataan sikap untuk banding tersebut disampaikan tim kuasa hukum Darwis Moridu, Bahtin Tomayahu, usai persidangan di PN Gorontalo.

“Mulai Senin ini kita akan mengajukan banding,” ujar Bahtin Tomayahu.

Bahtin Tomayahu mengungkapkan, dalam amar putusan, majelis hakim telah memertimbangkan keterangan dokter ahli. Yakni korban Alwis Idrus ketika dirawat di Rumah Sakit itu sudah dinyatakan sembuh.

Baca Juga :  Persoalan Hukum Darwis Moridu Sudah Disampaikan Pemprov Gorontalo ke Kemendagri

“Tidak ada konsistensi penyakit yang menyebabkan dia meninggal dan luka berat,” tegas Bahtin Tomayahu.

Baca juga: Darwis Moridu Divonis 6 Bulan Penjara

Menurut Bahtin Tomayahu, korban Alwis Idrus meninggal bukan disebabkan penganiayaan yang dilakukan terdakwa Darwis Moridu. Akan tetapi korban sebelumnya sudah menderita penyakit ambeien.

“Tadi sudah diakui oleh Majelis. Tapi yang mengherankan tidak dipertimbangkan,” terang Bahtin.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Agus Wirawan, menyampaikan Kejaksaan masih akan membahas secara internal putusan PN Gorontalo.

“Kita masih menunggu waktu selama tujuh hari ini. Jadi kita punya kesempatan mengajukan banding hanya tujuh hari,” tandasnya.(Ramlan/gopos)

Baca Juga :  Sidang Darwis Moridu: Dua Dokter Beri Keterangan Berbeda Diagnosa Korban
Tags: Darwis MoriduDugaan PenganiayaanPN Gorontalo
Previous Post

BP PAUD Dikmas Gorontalo Tingkakan Kompetensi Pengelola PKBM

Next Post

Bantuan Subsidi Upah Jaga Daya Beli Pekerja di Tengah Pandemi

Related Posts

Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia
Gorontalo

Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

Senin 19 Mei 2025
Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango
Gorontalo

Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango

Minggu 18 Mei 2025
KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3
Gorontalo

KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3

Minggu 18 Mei 2025
Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok
Gorontalo

Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok

Sabtu 17 Mei 2025
Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng
Gorontalo

Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

Sabtu 17 Mei 2025
Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 
Gorontalo

Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

Sabtu 17 Mei 2025
Next Post
Bantuan subsidi upah bagi pekerja

Bantuan Subsidi Upah Jaga Daya Beli Pekerja di Tengah Pandemi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.