No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tikam Teman hingga Tewas, Terancam Dipenjara 15 Tahun

Hasanuddin by Hasanuddin
Rabu 22 Juli 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, TABONGO – Aksi nekat YH alias Bubu (41) membuat dirinya bakal mendekam lama di balik jeruji besi. Warga Desa Ilomangga, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, itu dijerat dengan pasal pembunuhan dan penganiayaan. Acamannya pidana penjara paling lama 15 tahun.

Jeratan hukum tersebut dihadapi YH, setelah ia dinyatakan tersanga kasus penikaman Firman Mantali, warga Desa Tabongo Barat, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo. Peristiwa berdarah itu terjadi pada 18 Juli 2020 pukul 05.00 WITA.

Kasus pembunuhan ini bermula ketika Firman dan YH alias Bubu keluar dan jalan bersama. Beberapa saat kemudian dalam perjalanan pulang ke rumah, Firman dan YH, yang saat itu sama-sama dipengaruhi minuman keras, terlibat cekcok. Korban lalu menampar YH, yang mengakibatkan YH mengalami luka di bibir. Setelah mengantar pulang YH, Firman lalu beranjak pulang ke rumah.

Baca Juga :  Tak Hanya Kopi, di Warkop Ini Ternyata Turut Jual Pil Koplo

“Tak berapa lama, Firman kembali lagi mendatangi rumah YH dengan maksud mengambil topi yang dipinjamkan kepada YH,” ujar Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana, S.I.K dalam konferensi pers, Selasa (22/7/2020).

Saat kembali bertemu, emosi YH memuncak. Ia lalu mengambil pisau dan menikam ke arah perut Firman. Tikaman itu ditangkis oleh Firman, sehingga lengan kirinya terluka.

“Korban lalu lari bersembunyi. Sementara pelaku mengejar korban,” terang AKBP Ade Permana didampingi Plh Kasat Reskrim Polres Gorontalo, IPDA Natalia Olii,S.H.

Baca Juga :  Gempa Lagi, Kini Bone Bolango Diguncang Magnitudo 4,0

Saat menemukan keberadaan korban, YH lalu melayangkan tikaman ke arah leher korban. Tikaman itu membuat korban tersungkur bersimbah darah.

“Setelah kejadian itu, tersangka pulang ke rumah dan meminta isteri melapor ke Polsek Batudaa,” kata Kapolres Gorontalo.

Atas kejadian tersbut, tersangka dijerat pelanggaran Pasal 338 dan 351 ayat (3) KUHP.(Abin/gopos)

Tags: Kabupaten GorontaloKasus PenikamanTabongo
Previous Post

Jumlah Kasus Covid-19 di Gorut Meningkat Dampak Dibukanya Ruang Publik

Next Post

Budayakan Membaca Saat Pandemi, Arpusda Gelar Lomba Bercerita

Related Posts

Kedua pelaku penganiayaan yang diamankan Polresta Gorontalo Kota. (foto.istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Pria Bertajam Samurai Diamankan Polisi Usai Aniaya Warga

Sabtu 17 Mei 2025
Polda Gorontalo Imbau Pendukung Paslon Tak Konvoi Rayakan Kemenangan
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di GORR masih Berjalan

Rabu 14 Mei 2025
Berikut Info Arus Lalu Lintas di Lebaran Ketupat 2024
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani Kasus Dugaan Narkoba Anak Pejabat

Rabu 14 Mei 2025
Polres Bone Bolango Gerak Cepat Tangani Dugaan Penggelapan Pelek Mobil
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Gerak Cepat Tangani Dugaan Penggelapan Pelek Mobil

Minggu 11 Mei 2025
Seorang Pria di Tilango Cabuli Pengungsi Korban Banjir
Hukum & Kriminal

Oknum Mahasiswa Diduga Lecehkan Gadis 14 Tahun

Minggu 11 Mei 2025
Warga Kabila Diduga Jadi Korban Penggelapan Pelek Mobil
Hukum & Kriminal

Warga Kabila Diduga Jadi Korban Penggelapan Pelek Mobil

Minggu 11 Mei 2025
Next Post

Budayakan Membaca Saat Pandemi, Arpusda Gelar Lomba Bercerita

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.