No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tikam Teman hingga Tewas, Terancam Dipenjara 15 Tahun

Hasanuddin by Hasanuddin
Rabu 22 Juli 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, TABONGO – Aksi nekat YH alias Bubu (41) membuat dirinya bakal mendekam lama di balik jeruji besi. Warga Desa Ilomangga, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, itu dijerat dengan pasal pembunuhan dan penganiayaan. Acamannya pidana penjara paling lama 15 tahun.

Jeratan hukum tersebut dihadapi YH, setelah ia dinyatakan tersanga kasus penikaman Firman Mantali, warga Desa Tabongo Barat, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo. Peristiwa berdarah itu terjadi pada 18 Juli 2020 pukul 05.00 WITA.

Kasus pembunuhan ini bermula ketika Firman dan YH alias Bubu keluar dan jalan bersama. Beberapa saat kemudian dalam perjalanan pulang ke rumah, Firman dan YH, yang saat itu sama-sama dipengaruhi minuman keras, terlibat cekcok. Korban lalu menampar YH, yang mengakibatkan YH mengalami luka di bibir. Setelah mengantar pulang YH, Firman lalu beranjak pulang ke rumah.

Baca Juga :  Gara-gara SPT, Dua Anggota Satpol PP Kabupaten Gorontalo Nyaris Adu Jotos

“Tak berapa lama, Firman kembali lagi mendatangi rumah YH dengan maksud mengambil topi yang dipinjamkan kepada YH,” ujar Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana, S.I.K dalam konferensi pers, Selasa (22/7/2020).

Saat kembali bertemu, emosi YH memuncak. Ia lalu mengambil pisau dan menikam ke arah perut Firman. Tikaman itu ditangkis oleh Firman, sehingga lengan kirinya terluka.

“Korban lalu lari bersembunyi. Sementara pelaku mengejar korban,” terang AKBP Ade Permana didampingi Plh Kasat Reskrim Polres Gorontalo, IPDA Natalia Olii,S.H.

Baca Juga :  Turnamen Game Online di Telaga Jaya Dibubarkan Polisi

Saat menemukan keberadaan korban, YH lalu melayangkan tikaman ke arah leher korban. Tikaman itu membuat korban tersungkur bersimbah darah.

“Setelah kejadian itu, tersangka pulang ke rumah dan meminta isteri melapor ke Polsek Batudaa,” kata Kapolres Gorontalo.

Atas kejadian tersbut, tersangka dijerat pelanggaran Pasal 338 dan 351 ayat (3) KUHP.(Abin/gopos)

Tags: Kabupaten GorontaloKasus PenikamanTabongo
Previous Post

Jumlah Kasus Covid-19 di Gorut Meningkat Dampak Dibukanya Ruang Publik

Next Post

Budayakan Membaca Saat Pandemi, Arpusda Gelar Lomba Bercerita

Related Posts

Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba
Hukum & Kriminal

Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba

Senin 18 Agustus 2025
Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi

Minggu 17 Agustus 2025
Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam
Hukum & Kriminal

Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

Jumat 15 Agustus 2025
Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi

Kamis 14 Agustus 2025
Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman
Headline

Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman

Rabu 13 Agustus 2025
Sempat Melawan Petugas, Ditpolairud Polda Gorontalo Ringkus 3 Pelaku Bom Ikan di Gorut
Hukum & Kriminal

Sempat Melawan Petugas, Ditpolairud Polda Gorontalo Ringkus 3 Pelaku Bom Ikan di Gorut

Rabu 13 Agustus 2025
Next Post

Budayakan Membaca Saat Pandemi, Arpusda Gelar Lomba Bercerita

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Benar-Benar Merdeka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.