No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tiga Tersangka Pembunuhan di Andalas Diancam 15 Tahun Penjara

Alex by Alex
Senin 19 Februari 2024
in Hukum & Kriminal
0
Tiga Tersangka Pembunuhan di Andalas Diancam 15 Tahun Penjara

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana saat menginterogasi tiga tersangka kasus pembunuhan di kompleks terminal Andalas, pada konferensi pers, Senin (19/2/2024). (F.Sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Tiga Tersangka kasus penikaman di kompleks terminal Andalas Kota Gorontalo masing-masing lelaki berinisial AP alias Nani (22), RAS alias Aat (21) dan RA alias Iki (26) terancam 15 tahun penjara.

Sebelumnya diketahui, kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam tersebut menewaskan Roi Mointi (36) selaku korban.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana menjelaskan, peristiwa berdarah itu bermula saat tersangka AP alias Nani, RA alias Iki dan RAS alias Aat mengunjungi salah satu tempat gym yang tak jauh dari terminal Andalas Kota Gorontalo.

Ketiga pemuda yang merupakan warga Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo itu datang menggunakan sepeda motor lalu menghampiri korban Roi yang sedang nongkrong dengan rekannya Pipul, tepat berada di pintu masuk terminal Andalas.

Baca Juga :  Buron 3 tahun, Kejati Gorontalo Ringkus DPO Pemalsuan Surat dan Penggelapan Jabatan

“Sebelum terjadi penganiayaan, korban dan tiga pelaku ini sempat adu mulut,” kata Ade Permana saat konferensi pers, Senin (19/2/2024).

Setelah adu mulut diduga terkait masalah lahan parkir, tersangka RA alias Iki lantas mengambil sebilah badik dari RAS alias Aat lalu menyerang Pipul. Akibatnya Pipul mengalami luka gores di bagian tangan.

Pipul juga berupaya membalas dengan mencabut sebilah pisau badik yang terselip di celananya.  RA alias Iki pun sontak mundur ke belakang dan saat bersamaan AP alias Nani juga mengeluarkan senjata tajam jenis badik dan berjalan mendekati Roi.

Kalah jumlah, Roi dan Pipul langsung mundur dan terjadilah aksi kejar-kejaran. Saat kejar-kejaran inilah, Roi terkena sayatan pisau di lengan kanan hingga bersimbah darah namun tetap berusaha melarikan diri.

Baca Juga :  Perkara Pembobolan Alfamart Dilimpahkan ke Kejari Gorut

Kalah stamina, RA alias Iki berhasil menikam Roi dan membuat perut korban robek karena berusaha menghindar. Sejurus kemudian, RAS alias Aat menambah satu lagi luka tusuk korban di bagian kepala.

“Ketiga tersangka ini dalam pengaruh miras (minuman keras). Motifnya, adalah sakit hati. Tersangka nekat melakukan penganiayaan karena sebelumnya om (paman) salah satu tersangka ini telah dianiaya oleh korban,” tambah Kapolresta.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP subsider pasal 354 ayat (2) KUHP Juncto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Sebelumnya, Nani dan Aat ternyata merupakan residivis kasus penganiayaan serupa.(Sari/gopos)

Tags: Kasus PembunuhanPembunuhan di Terminal AndalasPolresta Gorontalo KotaTerminal Andalas Gorontalo
Previous Post

Tabung Gas Freon Meledak, Rumah di JDS Kota Gorontalo Ini Ludes Terbakar

Next Post

Pemkot Gorontalo Beri Dukungan Program Bersinar

Related Posts

Seorang Pemuda di Kotamobagu Terekam CCTV Mencuri Biji Kakao
Hukum & Kriminal

Seorang Pemuda di Kotamobagu Terekam CCTV Mencuri Biji Kakao

Rabu 21 Mei 2025
Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur
Hukum & Kriminal

Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

Selasa 20 Mei 2025
Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi
Hukum & Kriminal

Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

Selasa 20 Mei 2025
Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya
Hukum & Kriminal

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya

Senin 19 Mei 2025
Kedua pelaku penganiayaan yang diamankan Polresta Gorontalo Kota. (foto.istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Pria Bertajam Samurai Diamankan Polisi Usai Aniaya Warga

Sabtu 17 Mei 2025
Polda Gorontalo Imbau Pendukung Paslon Tak Konvoi Rayakan Kemenangan
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di GORR masih Berjalan

Rabu 14 Mei 2025
Next Post
Pemkot Gorontalo Beri Dukungan Program Bersinar

Pemkot Gorontalo Beri Dukungan Program Bersinar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih di Kelurahan Dembe, Erman Harap Proyek SPAM Dungingi Jadi Solusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.