No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tiga Tersangka Kasus Bom Ikan Diserahkan ke Kejari Pohuwato

Ishak Noho by Ishak Noho
Jumat 23 Mei 2025
in Headline, Hukum & Kriminal
0
Kasubditgakkum, Aipda Ismail Boudelo dan Bripka Adi Junaidi Botutihe saat menyerahkan berkas perkara kaus bom ikan, bersama tiga tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Pohuwato. (foto.istimewa)

Kasubditgakkum, Aipda Ismail Boudelo dan Bripka Adi Junaidi Botutihe saat menyerahkan berkas perkara kaus bom ikan, bersama tiga tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Pohuwato. (foto.istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Gorontalo melalui Kasubditgakkum, Aipda Ismail Boudelo dan Bripka Adi Junaidi Botutihe menyerahkan berkas perkara kaus bom ikan, bersama tiga tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Pohuwato (Tahap II), pada Kamis (22/5/2025).

Tiga tersangka yang diserahkan masing-masing atas nama Iswan Akase, Deis Ndara, dan Epi Akase. Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga :  Oknum Anggota Polairud Polda Gorontalo Dipecat Karena Melanggar Kode Etik

Adapun barang bukti yang turut diserahkan dalam perkara ini meliputi:

  • 1 unit perahu
  • 4 botol rakitan bom
  • 1 mesin 45 PK
  • 11 buah sumbu detonator
  • 3 kg ikan hasil bom
  • 1 aki
  • 1 korek api
  • 2 box ikan
  • 2 serok ikan
  • 1 handphone
  • 2 rol kabel
  • 3 dayung
  • 3 pasang sepatu penyelam
  • 2 busi
  • 1 ember
  • 1 kacamata selam
  • 2 dakor (alat bantu pernapasan selam)
  • 1 detonator
  • 1 rol kabel kecil
  • 1 mesin kompresor
  • 1 galon air
Ketiga tersangka saat diamankan petugas pada Senin, 10 Maret 2025. (foto.istimewa)
Ketiga tersangka saat diamankan petugas pada Senin, 10 Maret 2025. (foto.istimewa)

 

Seluruh tersangka dan barang bukti diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Samba Sadikin, S.H. di ruang staf Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pohuwato. Ketiga tersangka langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pohuwato untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Baca Juga :  Nelayan Asal Anggrek, Gorontalo Utara, Hilang Saat Memancing

Sebelumnya, ketiga tersangka ini diamankan oleh Tim Patroli Gabungan Direktorat Ditpolairud Polda Gorontalo, setelah kedapatan melakukan aksi destructive fishing menggunakan bom ikan di perairan Tanjung Panjang.

Mereka para tersangka diamankan pada Senin, 10 Maret 2025 lalu, setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai maraknya praktik ilegal yang merusak ekosistem laut.

Operasi tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas pengeboman ikan di wilayah tersebut.(isno/gopos)

Tags: BOm Ikandestructive fishingPolairud
Previous Post

OJK Gandeng Pemkab Pohuwato Edukasi ASN Cegah Investasi Bodong dan Judol

Next Post

Dua Paslon Resmi Maju Pilbem UNG 2025

Related Posts

Oknum Anggota Polsek Atinggola Segera Disidang Disiplin Terkait Dugaan Penganiayaan
Hukum & Kriminal

Oknum Anggota Polsek Atinggola Segera Disidang Disiplin Terkait Dugaan Penganiayaan

Jumat 23 Mei 2025
Seorang Pemuda di Kotamobagu Terekam CCTV Mencuri Biji Kakao
Hukum & Kriminal

Seorang Pemuda di Kotamobagu Terekam CCTV Mencuri Biji Kakao

Rabu 21 Mei 2025
Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur
Hukum & Kriminal

Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

Selasa 20 Mei 2025
Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi
Hukum & Kriminal

Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

Selasa 20 Mei 2025
Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya
Hukum & Kriminal

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya

Senin 19 Mei 2025
Kedua pelaku penganiayaan yang diamankan Polresta Gorontalo Kota. (foto.istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Pria Bertajam Samurai Diamankan Polisi Usai Aniaya Warga

Sabtu 17 Mei 2025
Next Post
Dua Paslon Resmi Maju Pilbem UNG 2025

Dua Paslon Resmi Maju Pilbem UNG 2025

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Satpol PP Pohuwato Amankan 16 Remaja yang Berduaan di Tempat Gelap

    Satpol PP Pohuwato Amankan 16 Remaja yang Berduaan di Tempat Gelap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Jemaah Haji Kloter 32 UPG Gorontalo Batal Berangkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hafal Alquran Minimal 10 Juz, Bisa Kuliah Gratis di UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FPMIK Buka Pendaftaran Volunteer untuk Program BERDIKARI di Desa Motihelumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Paslon Resmi Maju Pilbem UNG 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.