No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Puskesmas Kwandang Segera Disidang

Hasan by Hasan
Sabtu 31 Desember 2022
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Penyidikan perkara dugaan relokasi pembangunan Puskemas Kwandang, Kabupaten Gorontalo tahun anggaran 2020 akan segera disidang.

Melalui tim Penyidik Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, telah melakukan penyerahan tersangka RYK selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara, SK selaku penyedia dan AJ selaku pengawas, Jumat (30/12/2022).

Penyerahan berkas dan tersangka tersebut kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), setelah menyakatan berkas perkara telah lengkap syarat formil dan materilnya pada hari Selasa, tanggal 27 Desember 2022.

Ketiga tersangka RYK, SK dan AJ oleh Tim JPU tetap akan dilakukan penahanan rutan selama 20. Terhitung mulai tanggal 30 Desember 2022 hingga 18 Januari 2023, untuk selanjutnya dilimpahkannya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Negeri Gorontalo.

Baca Juga :  Wakil Bupati Gorontalo Jalani Vaksinasi Covid Tahap II

Menurut Ketua Tim JPU, Rully Lamusu, SH.MH, surat dakwaan telah disusun dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Gorontalo dengan pasal yang didakwakan primair melanggar Pasal 2 ayat (1)  Jo. pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI, Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Jo pasal 64 ayat (1) KUHPidana dan Subsidair melanggar  Pasal 3 Jo pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga :  Pemberdayaan Perempuan Desa Langgula: Mengembangkan Usaha Olahan Cumi melalui Inkubasi Bisnis Sosial (Entrepreneurship Social)

Sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Jo pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

“Berdasarkan hasil penghitungan kerugian keuangan kegara (LHPKKN) melalui Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Gorontalo. Kerugian keuangan negara dalam relokasi pembangunan Puskesmas Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara, sejumlah lebih dari Rp1 milyar,” jelasnya. (Isno/gopos)

Tags: Gorontalo
Previous Post

Bupati Bolsel Raih Gelar Magister di PPs Unbita Gorontalo

Next Post

9 Ide Menu Bakaran Sambut Tahun Baru, Praktis dan Dijamin Enak

Related Posts

Gorontalo

Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP Tahun 2026 

Kamis 15 Oktober 2026
Kandora Coffee, UMKM binaan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi yang dipimpin Arni Pabunga, membawa cita rasa kopi Toraja ke panggung perdagangan internasional melalui partisipasinya dalam Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, pada 14–18 Oktober 2026.
Gorontalo

Pertamina Bawa Kandora Coffee ke Trade Expo Indonesia 2026, Kopi Toraja Bidik Pasar Global 

Rabu 14 Oktober 2026
Gorontalo

Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

Rabu 14 Oktober 2026
Gorontalo

Penyalahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Gorontalo Deportasi 3 WNA Cina  

Selasa 13 Oktober 2026
Gorontalo

BMKG: Kualitas Udara di Gorontalo Tidak Sehat Akibat Asap Karhutla

Senin 12 Oktober 2026
Gorontalo

Gempa 5.7 SR Guncang Gorontalo, Getaran Terasa Hingga ke Buol dan Toli-toli

Senin 12 Oktober 2026
Next Post
Foto: Freepik.com/jcom

9 Ide Menu Bakaran Sambut Tahun Baru, Praktis dan Dijamin Enak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.