GOPOS.ID, GORONTALO – Fenomena panah wayer di kalangan remaja di Gorontalo terus meluas. Buktinya, tiga siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo ditangkap Polisi. Ketiganya diamankan lantaran memiliki panah wayer, Kamis (5/12/2019).
Ketiga siswa SMP itu diamankan berawal setelah Polisi mengamankan seorag siwa F (14) warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo. Bermula ketika F memposting status melalui media sosial facebook. Status itu berisi ancaman F akan menembakkan panah wayer apabila ada yang berperkara dengan dia.
Dari hasil iterogasi F mengaku membuat panah wayer dari sejak duduk di kelas 1 SMP, pada tahun 2018 silam. Bahkan kepada polisi F mengaku teknik pembuatannya panah wayer diperoleh dari grup portal di facebook.
Setelah panah wayer dibuat, F lalu menyimpan di rumput tidak jauh dari tempat tinggalnya. Selang seminggu lamanya, dia memberitahukan kepada temannya R (12), warga Desa Suka Makmur, Kecamata Tolangohula, Kabupaten Gorontalo. F lalu menawarkan kepada R untuk ikut membuat panah wayer tersebut.
Sesaat mendengar ajakan F, R langsung mengiyakan. Kedua terlibat bersama-sama membuat panah wayer di samping rumah nenek RP. Selanjutnya RP menyimpannya di atas jendela kamar belakang rumah neneknya.
Keduanya kembali menceritakan bahwa mereka telah membuat pana wayer ke rekan sekolahnya, FM. Tertarik dengan hal itu, FM menyuruh mereka untuk membuat panah wayer. Ketiganya bertemu di samping rumah FM dan membuat panah wayer yang kemudian disimpan di bawah bunga halaman rumah temannya.
Kapolsek Tolangohula, Ipda Yosis Ruung membenarkan kejadian tersebut. Sampai berita ini dilansir kejadian itu sudah ditangani oleh Polsek Tolangohula, untuk proses lebih lanjut.(Isno/gopos)