No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tiga Pengguna Nakoba Diciduk Polda Gorontalo, Satu di Antaranya Oknum PNS

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 14 Juli 2022
in Headline, Hukum & Kriminal
0
Tiga Pengguna Nakoba Diciduk Polda Gorontalo, Satu di Antaranya Oknum PNS

Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berhasil mengamankan 3 pelaku narkoba jenis sabu di Provinsi Gorontalo yang satu diantaranya adalah Oknum PNS. (Foto: Putra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berhasil mengamankan 3 pelaku narkoba jenis sabu di Provinsi Gorontalo. Ketiga pelaku tersebut yakni Y.A.T alias UYAN yang merupakan oknum PNS di Kabupaten Gorontalo, A.D alias ANGKO yakni seorang Honorer di Kabupaten Boalemo dan E.H Alias EVRAS merupakan pekerja swasta di Kabupaten Boalemo.

Kepala Subbidang (Kasubbid) Pendidikan Dan Penerangan Masyarakat (Penmas) Bidang Humas (Bidhumas) Polda Gorontalo, AKP Heny Muji Rahayu mengungkapkan penangkapan ketiga pelaku yakni pada Senin (4/7/2022). Y.A.T alias UYAN diamankan di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

“Dalam penangkapan tersebut kami berhasil menemukan satu sachet berisi narkotika jenis sabu yang tersimpan dalam pembungkus rokok miliknya,” ungkap dalam konferensi pers di Ruang Bidang Humas Polda Gorontalo, Kamis (14/7/2022).

Baca Juga :  Dijanjikan Jadi Satpam, Setor Rp3-5 Juta, Puluhan Pemuda Mengadu ke Polres Gorontalo
Konferensi Pers di Ruang Bidang Humas Polda Gorontalo, Kamis (14/7/2022). (Foto: Putra/Gopos)

Lanjutnya dari pengakuan Uyan barang haram tersebut diperoleh dari A.D alias Angko. Saat itu juga pihak Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo mengamankan Angko di Desa Hungayonaa Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo dan dari pengakuannya benar narkotika jenis sabu tersebut dipesan oleh Uyan.

“Angko mengakui narkotika tersebut dipesan lagi dari E.H Alias Evras yang selanjutnya pihak kepolisian langsung mengamankan Evras dirumahnya di Desa Hungayonaa. Dari keterangan EH batang ini dipesannya dari Palu Sulawesi Tengah,” ucap dia

“Sementara Sabu yang dipesan YAT dari AD dibeli seharga Rp 1.300.000,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kasus Tewasnya Penambang di Lokasi PETI, Pemilik Tambang Potabo Mangkir Panggilan Polisi

Dari hasil pemeriksaan dan pengujian barang bukti di BPOM Gorontalo satu sachet yang diduga berisi sabu positif mengandung Metamfetamin dengan berat 0,2065 Gram.

“Pada senin (11/7/2022) Anggota Subdit Ditresnarkoba Polda Gorontalo melakukan Gelar Perkara dengan rekomendasi Y.A.T Alias UYAN, A.D Alias ANGKO dan E.H Alias EVRAS alias ditetapkan sebagai Tersangka,” ujarnya menerangkan.

Baca Juga: Pencurian di Pohuwato Makin Marak, Giliran Toko Parfum Dibongkar Maling

Dari hasil pemeriksaan lanjutan,Ketiga pelaku tersebut yakni Y.A.T merupakan oknum PNS di Kabupaten Gorontalo, A.D ialah seorang Honorer di Kabupaten Boalemo dan E.H merupakan pekerja swasta di Kabupaten Boalemo. (Putra/Gopos).

Tags: Kabupaten GorontaloKasus NarkobaOknum PNSPolda Gorontalo
Previous Post

Marten Taha Jadi Perekat Keharmonisan Lamahu-KKIG Sulteng

Next Post

Tiga Pelaku Narkoba di Gorontalo Terancam Pidana 20 Tahun Penjara

Related Posts

Pria di Kota Gorontalo Nekat Begal Payudara, Terancam Penjara 9 Tahun
Hukum & Kriminal

Pria di Kota Gorontalo Nekat Begal Payudara, Terancam Penjara 9 Tahun

Kamis 28 Agustus 2025
Jadi Korban Human Trafficking, Warga Gorontalo Disekap di Kamboja
Headline

Jadi Korban Human Trafficking, Warga Gorontalo Disekap di Kamboja

Selasa 26 Agustus 2025
Tragis! Pemuda Asal Gorontalo Terjebak Perdagangan Orang di Kamboja, Orang Tua Memohon Pemulangan
Headline

Tragis! Pemuda Asal Gorontalo Terjebak Perdagangan Orang di Kamboja, Orang Tua Memohon Pemulangan

Selasa 26 Agustus 2025
Hendry Ch Bangun Daftar Ketua PWI, Bawa 17 Dukungan dan Pesan Persatuan
Headline

Hendry Ch Bangun Daftar Ketua PWI, Bawa 17 Dukungan dan Pesan Persatuan

Sabtu 23 Agustus 2025
Curhat Keluarga Korban Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi, Kasus Jalan Ditempat
Hukum & Kriminal

Curhat Keluarga Korban Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi, Kasus Jalan Ditempat

Sabtu 23 Agustus 2025
Gorontalo Bangga, Siswa SMA Negeri 1 Telaga Tembus Pelatnas Teqball AYG Bahrain 2025
Headline

Gorontalo Bangga, Siswa SMA Negeri 1 Telaga Tembus Pelatnas Teqball AYG Bahrain 2025

Jumat 22 Agustus 2025
Next Post
Tiga Pelaku Narkoba di Gorontalo Terancam Pidana 20 Tahun Penjara

Tiga Pelaku Narkoba di Gorontalo Terancam Pidana 20 Tahun Penjara

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Kepala mahasiswi UNG yang terkena lemparan batu usai unjuk rasa, jumat (29/08/25). (Foto: Istimewa)

    Kepala Mahasiswi UNG Bocor Terkena Lemparan Batu Usai Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Tua siswa Protes Turnamen Gala Siswa Indonesia Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geruduk Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Mahasiswa Tuntut Kehadiran Gubernur hingga Kapolda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Gorontalo Bergerak, Kritisi Kebijakan Pemerintah yang Tak Prorakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UNG Kecam Insiden Pelemparan Batu Terhadap Mahasiswa Usai Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.