No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tiga Pemuda Diciduk Dit Narkoba Polda Gorontalo Usai Transaksi Sabu

Admin by Admin
Kamis 12 Maret 2020
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
52
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Gorontalo menciduk tiga pemuda usai melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Dari tangan ketiga pemuda tersebut, Ditnarkoba Polda Gorontalo mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,08 gram.

Adapun tiga pemuda yang ditangkap tersebut adalah CD, ODK, dan MRJ. Peristiwa penangkapan, berawal dari tanggal 4 Maret 2020 sekitar pukul 23.30. Dari tim opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo mendapatkan informasi di Jalan Palma ini akan ada transaksi narkoba jenis sabu. Dari informasi tersebut maka, tim opsional segera menelsuuri di lokasi. Saat itu ditemukan 1 orang pelaku yaitu CD.  Bersamaan dengan itu ditemukan pula satu saset plastik berisi butiran kristal bening yang diduga sabu.

Baca juga: Lagi, Oknum ASN Kepergok Berduaan di Kamar Penginapan

Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono, menjelaskan CD mengaku mendapatkan barang tersebut dari ODK. Selanjutnya tim Opsnal Ditnarkoba Polda Gorontalo ODK tidak jauh dari TKP pertama di Jalan Palma, Dungingi.

Baca Juga :  Kisah Inspiratif Narman Pendiri Baduy Craft, Mengubah Keterbatasan Menjadi Keunggulan

“Kemudian dari dua orang tersangka inilah ditelusuri lagi asal usul barang tersebut. Mengarah kepada satu tersangka lainnya yaitu MRJ.  Saat itu posisinya lagi berada di salah satu penginapan di Kelurahan Limba B, Kota Selatan, Kota Gorontalo. TIm lalu menangkap MRJ di penginapan tersebut,” ungkap Wahyu didampingi Direktur Ditresnarkoba Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dewa Putu Gede Artha.

Dari hasil tes urin ketiganya positif mengandung metam vitamin, kemudian ditemukan barang bukti 1 saset ini, dicek di BPOM ini juga dinyatakan positif mengandung metam vitamin dengan berat adalah 0.08244 gram.

Baca Juga :  Subuh Berdarah di Jalan Panjaitan, Polisi Telusuri Jejak Pelaku

“Keduanya tidak bekerja, dan satunya lagi adalah oknum honorer. Mereka bertiga sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditetapkan dengan pasal 112 ayat 1 dengan sangsi pidana hukuman penjara minimal 4 tahun, dan paling lama adalah 12 tahun,” tegasnya.

Baca juga: Konsumsi Tembakau Gorila, Dua Mahasiswa di Gorontalo Ditangkap

Selain itu, Direktur Dit Resnarkoba Polda Gorontalo, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha, menambahkan dari pengakuannya, tersangka memang sudah lama menggunakan barang narkoba sabu, yang dibeli untuk digunakan sendiri.

“Asalnya masih ditelusuri, karena keterangan terakhir kita masih telusuri kebenarannya dan juga kasus ini berkaitan dengan kasus penangkapan narkoba sebelumnya yaitu kasus yang pernah ditangani di pelabuhan penyeberangan Kota Gorontalo,” imbuh Dewa Putu Gede Artha . (Aldy/Gopos)

 

Tags: AKBP Wahyu Tri CahyonoDirektur Reserse Narkoba Polda GorontaloDitnarkoba Polda GorontaloKabid Humas Polda GorontaloKombes Pol. Dewa Putu Gede Artha
Previous Post

Tok… Seluruh Gugatan Salahudin Pakaya-Vicky Prasetyo Ditolak Bawaslu

Next Post

PTUN Tolak Gugatan Risman Taha, SK Gubernur Gorontalo Sah

Related Posts

Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia
Gorontalo

Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

Senin 19 Mei 2025
Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango
Gorontalo

Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango

Minggu 18 Mei 2025
KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3
Gorontalo

KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3

Minggu 18 Mei 2025
Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok
Gorontalo

Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok

Sabtu 17 Mei 2025
Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng
Gorontalo

Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

Sabtu 17 Mei 2025
Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 
Gorontalo

Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

Sabtu 17 Mei 2025
Next Post

PTUN Tolak Gugatan Risman Taha, SK Gubernur Gorontalo Sah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.