GOPOS.ID, GORONTALO – Patroli rutin yang dilaksanakan Polres Gorontalo Kota kembali menemukan pasangan di luar nikah di dalam kamar penginapan. Kali ini ada tiga pasangan bukan suami istri yang terciduk oleh petugas, Senin (20/7/2020) malam.
Ketiga pasangan tersebut adalah MK (25) dan AW (28); SR (47) dan AT (44), MH (25) dan NL (23). Ketiganya didapati sedang berdua-duaan di dalam kamar sebuah penginapan yang terletak di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.
“Saat kami melakukan pemeriksaan, ketiga pasangan itu tidak bisa memperlihatkan bukti kalau sudah menikah,” ujar Kaur Bin Ops (KBO) Sabhara Polres Gorontalo, IPDA Gendut Hartono.
Baca juga: Boalemo dan Kota Gorontalo Pertambahan Positif Baru Tertinggi
Tiga pasangan di luar nikah itu selanjutnya dibawa ke kantor Polres Gorontalo Kota. Mereka didata dan kemudian dilakukan pembinaan oleh petugas.
“Mereka diberikan pembinaan, dan kemudian membuat surat pernyataan tidak lagi mengulangi perbuatannya,” kata IPDA Gendut Hartono yang memimpin patroli.
Patroli dilakukan Polres Gorontalo Kota terkait upaya pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19. Patroli dilakukan dengan menyisir pusat-pusat keramaian, serta aktivitas masyarakat.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas turut memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Seperti menjaga jarak, senantiasa menggunakan masker, serta mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir.
“Kami juga tadi mendapatkan masyarakat masih banyak yang tidak menggunakan masker dan kami langsung memberikan edukasi dan juga sosialisasi kepada mereka,” terang IPDA Gendut. (Pras/gopos)