No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tiga Oknum ASN di Gorontalo Dibekuk Polisi Atas Kepemilikan Narkoba

Admin by Admin
Senin 11 November 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
58
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Polres Bone Bolango, secara resmi merilis penangkapan lima terduga pengguna narkoba. Tiga diantara mereka adalah Aparatur Sipil Negera (ASN).

Menurut keterangan Kapolres Bone Bolango, AKBP Suka Irawanto SIK, saat konferensi pers, Senin (11/11/2019) bahwa sebelum ditangkap. Polisi telah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang kegiatan pesta sabu di salah satu rumah di Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango.

Atas informasi tersebut, Satuan Narkoba Polres Bonebol langsung bergerak menuju lokasi. Setelah ditelusuri ternyata benar ada 5 pria yang sedang berpesta sabu.

Mereka masing-masing berinisial SB, IS, SC, FS dan FP. Polisi kemudian mengamankan mereka sekaligus barang bukti berupa barang narkoba berbentuk kristal bening yang diduga sabu-sabu. Lalu pipet, bong, alat hisap dan handphone sebagai alat komunikasi.

Baca Juga :  Jadi Tersangka Korupsi, Kontraktor Pasar Dungingi Ditahan Kejari Kota Gorontalo

“Mereka mengaku baru pertama kali menggunakan barang haram tersebut. Dan barang ini mereka dapatkan dari salah satu warga di Kota Gorontalo. Namun pihak kami akan terus mendalaminya asal barang itu,” jelasnya.

Atas perbuatan mereka, para pelaku terancam hukuman pidana 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 8 Miliar.

5 tersangka kasus narkoba saat dihadirkan pada konferensi pers, Senin (11/11/2019) yang digelar di halaman Kantor Polres Bone Bolang. (foto.isno/gopos)

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 112 Ayat (1) dan 127 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 8 Miliar,” terang AKBP Suka Irawanto.

Baca Juga :  Kebakaran Rumah Makan di Bone Bolango Diduga Akibat Tabung Gas Bocor

Baca juga: Dua Warga Lemito Ditangkap Bawa Narkoba

Ia mengatakan, pihaknya akan mendalami asala usul barang haram yang digunakan para tersangka saat pesta sabu belum lama ini. Karena menurut pengakuan tersangka bahwa barang tersebut asalnya dari salah seorang yang berada di wilayah Kota Gorontalo

“Mereka mengaku baru pertama kali menggunakan barang haram tersebut. Dan barang tersebut mereka dapatkan dari salah satu warga di Kota Gorontalo. Namun pihak kami akan terus mendalaminya asal barang itu,” jelasnya. (Isno/gopos)

Tags: NarkobaPolres Bone Bolango
Previous Post

Nelson Dukung Pembentukan DOB Boliyohuto

Next Post

BNN Provinsi Gorontalo Jelaskan Faktor Penyebab Orang Menggunakan Narkoba

Related Posts

Pimpinan PGP Ajak Karyawan Isi Kemerdekaan dengan Semangat Kebersamaan
Gorontalo

Pimpinan PGP Ajak Karyawan Isi Kemerdekaan dengan Semangat Kebersamaan

Selasa 19 Agustus 2025
Pelepasan Tukik Warnai Momen HUT ke-80 RI Mapala Belantara
Gorontalo

Pelepasan Tukik Warnai Momen HUT ke-80 RI Mapala Belantara

Senin 18 Agustus 2025
Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo
Gorontalo

Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

Senin 18 Agustus 2025
Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba
Hukum & Kriminal

Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba

Senin 18 Agustus 2025
Menunggu hingga 4 Bulan, Guru Kontrak dan Operator Dapodik di Bone Bolango Berharap Gaji Segera Cair
Gorontalo

Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

Senin 18 Agustus 2025
Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi

Minggu 17 Agustus 2025
Next Post

BNN Provinsi Gorontalo Jelaskan Faktor Penyebab Orang Menggunakan Narkoba

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Benar-Benar Merdeka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.