No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tiga Oknum ASN di Gorontalo Dibekuk Polisi Atas Kepemilikan Narkoba

Admin by Admin
Senin 11 November 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
58
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Polres Bone Bolango, secara resmi merilis penangkapan lima terduga pengguna narkoba. Tiga diantara mereka adalah Aparatur Sipil Negera (ASN).

Menurut keterangan Kapolres Bone Bolango, AKBP Suka Irawanto SIK, saat konferensi pers, Senin (11/11/2019) bahwa sebelum ditangkap. Polisi telah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang kegiatan pesta sabu di salah satu rumah di Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango.

Atas informasi tersebut, Satuan Narkoba Polres Bonebol langsung bergerak menuju lokasi. Setelah ditelusuri ternyata benar ada 5 pria yang sedang berpesta sabu.

Mereka masing-masing berinisial SB, IS, SC, FS dan FP. Polisi kemudian mengamankan mereka sekaligus barang bukti berupa barang narkoba berbentuk kristal bening yang diduga sabu-sabu. Lalu pipet, bong, alat hisap dan handphone sebagai alat komunikasi.

Baca Juga :  Polres Pohuwato Amankan Empat Ekskavator dari Lokasi Tambang Dengilo

“Mereka mengaku baru pertama kali menggunakan barang haram tersebut. Dan barang ini mereka dapatkan dari salah satu warga di Kota Gorontalo. Namun pihak kami akan terus mendalaminya asal barang itu,” jelasnya.

Atas perbuatan mereka, para pelaku terancam hukuman pidana 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 8 Miliar.

5 tersangka kasus narkoba saat dihadirkan pada konferensi pers, Senin (11/11/2019) yang digelar di halaman Kantor Polres Bone Bolang. (foto.isno/gopos)

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 112 Ayat (1) dan 127 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 8 Miliar,” terang AKBP Suka Irawanto.

Baca Juga :  Kapolres Gorut dan Pengurus MUI Bahas Pelaksanaan Vaksinasi di Bulan Ramadhan

Baca juga: Dua Warga Lemito Ditangkap Bawa Narkoba

Ia mengatakan, pihaknya akan mendalami asala usul barang haram yang digunakan para tersangka saat pesta sabu belum lama ini. Karena menurut pengakuan tersangka bahwa barang tersebut asalnya dari salah seorang yang berada di wilayah Kota Gorontalo

“Mereka mengaku baru pertama kali menggunakan barang haram tersebut. Dan barang tersebut mereka dapatkan dari salah satu warga di Kota Gorontalo. Namun pihak kami akan terus mendalaminya asal barang itu,” jelasnya. (Isno/gopos)

Tags: NarkobaPolres Bone Bolango
Previous Post

Nelson Dukung Pembentukan DOB Boliyohuto

Next Post

BNN Provinsi Gorontalo Jelaskan Faktor Penyebab Orang Menggunakan Narkoba

Related Posts

Seorang Pemuda di Kotamobagu Terekam CCTV Mencuri Biji Kakao
Hukum & Kriminal

Seorang Pemuda di Kotamobagu Terekam CCTV Mencuri Biji Kakao

Rabu 21 Mei 2025
Sensus Pertanian 2023: Mengenali Karakteristik Petani untuk Kebijakan Pertanian yang Akurat
Gorontalo

Pertanian dan Konsumsi Rumah Tangga Penyumbang Utama Perekonomian Gorontalo

Rabu 21 Mei 2025
393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci
Gorontalo

393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

Rabu 21 Mei 2025
Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban
Gorontalo

Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

Rabu 21 Mei 2025
Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia
Gorontalo

Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia

Selasa 20 Mei 2025
Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur
Hukum & Kriminal

Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

Selasa 20 Mei 2025
Next Post

BNN Provinsi Gorontalo Jelaskan Faktor Penyebab Orang Menggunakan Narkoba

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.