GOPOS.ID, JAKARTA – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana membeberkan tiga faktor masyarakat gagal dalam mengikuti tes pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Perencanaan ASN Tahun 2020-2024 dan Pengadaan ASN Tahun 2019 di Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019). Kepala BKN menyampaikan, dari hasil evaluasi pengadaan CPNS tahun 2018 terdapat tiga faktor terbanyak penyebab peserta gugur dalam seleksi administrasi.
Yaitu ijazah tidak sesuai kualifikasi pendidikan, dokumen pendukung tidak lengkap dan KTP yang di-upload tidak jelas atau bukan KTP Asli.
Banyaknya peserta yang mengundurkan diri setelah penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) juga menjadi permasalahan dalam rekrutmen CPNS tahun 2018.
Baca juga : Seleksi CPNS 2019: 200.000 Formasi Dibuka, Ini Posisi Prioritas
“Sehingga dibutuhkan koordinasi Instansi Pusat dan Daerah untuk mengatasi hal tersebut. Terutama koordinasi mengenai data kependudukan,” ujar Bima dalam siaran pers yang diterima gopos.id.
Bima Haria Wibisana menambahkan faktor kegagalan itu harus diperhatikan dalam seleksi CPNS maupun seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Instansi Pusat dan Daerah tahun 2019. (andi/gopos)