GOPOS.ID, MARISA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato mengumumkan hasil Verfikasi Faktual (Verfak) Jumlah Dukungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato tingkat Kabupaten, Selasa (21/7/2020).
Dimana tiga pasangan bakal calon (Bapaslon) yakni Ibrahim Bouty-Miswar Yunus, Hamdi Alamri-Zairin TD Maksud, serta Amin Haras-Zunaid Hasan belum memenuhi syarat minimal dukungan untuk ikut bertarung di Pilkada Pohuwato 2020.
Hal itu diumumkan Ketua KPU Pohuwato, Rinto Ali, saat di temui di Kantor KPU Pohuwato.
“Ketiga pasangan calon ini setelah di rekap untuk seluruh Kecamatan yang dibacakan oleh PPK semuanya belum memenuhi minimal dukungan. Yaitu masih di bawah 9.984 syarat dukungan yang tersebar di seluruh kecamatan di Pohuwato,” ungkap Rinto Ali kepada gopos.id.
Sehingga yang bisa lakukan adalah bakal pasangan calon untuk memperbaikinya. Seluruh Bapaslon masih akan diberikan kesempatan memperbaiki sampai tanggal 25-27 Juli 2020 mendatang.
“Verifikasi faktualnya berakhir sampai 16 Agustus 2020. Kita menunggu perbaikan data dukungan dari bakal pasangan calon ini,” tandasnya. (Ramlan/gopos)