No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

THR ASN, TNI/Polri, dan Pensiunan 2023 Mulai Dicairkan 4 April

Hasanuddin by Hasanuddin
Kamis 30 Maret 2023
in Headline
0
Pencarian THR dan Gaji 13 ASN akan dimulai 4 April 2023

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, saat menyampaikan keterangan pers terkait pemberian THR dan Gaji 13 bagi aparatur negara, TNI/Polri, dan pensiunan.(tangkapan layar)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2023 yang mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13 bagi Aparatur Negara, TNI/Polri, dan pensiunan. Seiring diterbitkannya PP tersebut, pencarian THR akan dimulai pada H-10 lebaran, serta untuk gaji 13 pada Juni 2023.

Adapun besaran THR yang diberikan yaitu sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum). Kemudian 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

“Pencarian THR akan dimulai pada H-10 lebaran, atau kira-kira 4 April 2023,” kata Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, dalam konferensi pers secara daring, Rabu (29/3/2023).

Menurut Sri Mulyani, pemerintah daerah dapat memberikan paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dalam komponen THR dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan diberikan 50 persen tunjangan profesi guru, serta 50 persen tunjangan profesi dosen,” ujar Sri Mulyani.

Baca Juga :  THR-TPP ASN Pemkot Gorontalo Senin Depan Dibayarkan

Sri Mulyani menyampaikan, kementerian dan lembaga dapat mengajukan SPM ke KPPN mulai H-10 dengan menyesuaikan penetapan cuti bersama oleh Pemerintah dan dapat dicairkan KPPN sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Selanjutnya Kemendagri menginstruksikan kepada seluruh pemda untuk segera menyelesaikan penyusunan Perkada tentang Pembayaran THR dan Gaji 13 dalam minggu ini.

“Kemendagri juga menginstruksikan kepada seluruh pemda untuk memastikan agar pembayarannya dapat dilakukan mulai H-10 lebaran,” tegas Sri Mulyani.

“Apabila THR belum dapat dibayarkan sebelum Hari Raya Idulfitri, THR dapat dibayarkan sesudah Hari Raya Idulfitri,” imbuh Sri Mulyani.

Baca juga: Sejumlah Perwira Polda Gorontalo Dimutasi, Kabid Humas Hingga Kapolres Masuk Daftar

Lebih lanjut Sri Mulyani menyampaikan, untuk gaji 13 akan dilaksanakan mulai Juni 2023. Komponen gaji 13 dan kelompok aparatur penerima sama dengan THR 2023.

“Pengaturan pelaksanaan teknis THR maupun gaji ke-13 akan diatur dengan Permenkeu untuk yang bersumber dari APBN dan dengan Perkada untuk yang bersumber dari APBD,” jelas Sri Mulyani.

Baca Juga :  Bukber, ASN di Dinas Arpus Berbagi THR Untuk PTT

THR 2023 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan. Terdiri ari ASN Pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri sekitar 1,8 juta orang. ASN Daerah sekitar 3,7 juta orang, termasuk Guru ASND yang menerima TPG sebanyak 1,1 juta orang; Guru ASND yang menerima tambahan penghasilan sebanyak 527,4 ribu orang. Kemudian pensiunan dan penerima pensiun sekitar 2,9 juta orang.

Anggaran THR 2023 dan gaji 13 secara umum telah teralokasi dalam APBN 2023 melalui Kementerian/Lembaga (K/L) dengan total sekitar Rp11,7 Triliun untuk ASN Pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri. Kemudian, untuk ASN Daerah (PNSD dan PPPK) sekitar Rp17,4 triliun dan dapat ditambahkan dari APBD TA 2023 sesuai kemampuan fiskal masing-masing Pemerintah Daerah serta sesuai ketentuan yang berlaku. Sedangkan pada Bendahara Umum Negara sekitar Rp9,8 Triliun untuk pensiunan dan penerima pensiun.(hasan/gopos)

Tags: Gaji 13LebaranTHR
Previous Post

Bulan Ramadan, Bukannya Ibadah, Eh Malah Cabuli Anak Tiri

Next Post

FIFA Resmi Coret Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Related Posts

Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan politik uang pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. (foto.istimea)
Headline

Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

Jumat 16 Mei 2025
BREAKING NEWS: Ratusan Massa Penambang Demo di DPRD Gorontalo, Orator Sebut DPR Hanya Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”
Headline

BREAKING NEWS: Ratusan Massa Penambang Demo di DPRD Gorontalo, Orator Sebut DPR Hanya Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

Rabu 14 Mei 2025
Headline

Remaja Ditemukan Tewas di Kubangan Bekas Galian Batu Bata

Selasa 13 Mei 2025
Weny Gaib Buka Bimtek Etika & Table Manner, Kader PKK Didorong Profesional
Headline

Weny Gaib Buka Bimtek Etika & Table Manner, Kader PKK Didorong Profesional

Kamis 8 Mei 2025
Miris, Dua Ayah di Gorontalo Diduga Lecehkan Anak Kandung
Headline

Miris, Dua Ayah di Gorontalo Diduga Lecehkan Anak Kandung

Selasa 6 Mei 2025
Sebanyak 62 Rumah Warga Rusak Dirjang Angin Puting Beliung
Headline

Sebanyak 62 Rumah Warga Rusak Dirjang Angin Puting Beliung

Senin 5 Mei 2025
Next Post
FIFA Resmi Coret Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

FIFA Resmi Coret Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aleg DPRD Kota Gorontalo Soroti Fasilitas Perumahan Tipe 36

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.