GOPOS.ID, LIMBOTO – Mendengarkan musik memang menyenangkan bagi kebanyakan orang. Akan tetapi urusannya berbeda bila musik yang diputar dengan suara yang kencang alias bising. Selain tak nyaman didengar, bisa pula memicu emosi. Apalagi bila hal itu terjadi di malam hari.
Seperti itulah yang dialami AS, warga Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo. Pria 44 tahun itu kerap terusik gara-gara suara musik yang bising. Suara musik itu datang dari sebuah cafe, yang letaknya berdekatan dengan rumah AS.
Bosan lantaran terus terusik suara musik, AS pun berbuat nekat. Tanpa sepengetahuan pemilik cafe, AS membobol dinding cafe dan kemudian membawa sejumlah peralatan musik. Ironinya, aksi AS itu berbuntut masalah hukum.
Pemilik cafe yang mendapati perangkat musiknya telah tiada menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polres Gorontalo. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Gorontalo melakukan penyelidikan. Hasilnya diketahui bila peralatan musik milik cafe berada dalam penguasaan AS.
Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana, mengatakan tersangka AS (44) melakukan aksinya dengan cara membobol tembok belakang cafe dengan menggunakan batu.
“Kejadian ini pertama kali diketahui oleh pekerja dan casir di cafe tersebut sekitar pukul 21.00 saat hendak membuka cafe untuk beroperasi,” ungkap AKB Ade Permana, Rabu (21/10/20).
Dari kejadian tersebut, kata Ade, pelaku berhasil membawa 3 unit power, 1 unit speaker warna hitam, 1 unit KJB KJ 288 warna hitam, 1 unit DVD merek GMC, 1 unit Aqualizer merek DBX, 1 unit televisi, 1 unit mixer berringer, 1 unit warles, 2 unit mic, 1 unit hard disc, 2 unit remote warna hitam, 3 buah kabel adaftor dan 9 buah kabel.
“Total kerugian dari kejadian ini mencapai Rp32,5Â juta. Atas perbuatannya AS terancamhukuman penjara 7 tahun,” pungkasnya. (Abin/gopos)