No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Terungkap! Kasus Prostitusi, Pelaku Ternyata Pasang Tarif Rp500 Ribu

Ishak Noho by Ishak Noho
Rabu 6 Januari 2021
in Hukum & Kriminal
0
Terungkap! Kasus Prostitusi, Pelaku Ternyata Pasang Tarif Rp500 Ribu

ilustrasi

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Setala hasil penyidikan sementara oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gorontalo, terhadap RJ (23) yang merupakan mucikari pada kasus prostitusi. Terungkap bahwa ternyata RJ memasang tarif 500 ribu rupiah kepada pria hidung belang.

“Perempuan SD ini sudah tiga kali menerima pekerjaan dari RJ dengan tarif sebesar 500 ribu rupiah,” jelas Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Nauval Seno, saat ditemui gopos.id di ruang kerjanya, Rabu (6/1/2021).

Baca juga: Ungkap Praktik Prostitusi, Polisi Amankan Mucikari Saat Berada di Homestay

Nauval menjelaskan berdasarkan bukti sementara yang ada, dugaan keterlibatan perempuan dalam kasus tersebut lebih dari satu orang.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Bekuk Pembobol Toko Bangunan

Namun bukti yang kita dapatkan saat ini baru satu seorang perempuan berinisial SD. Sehingga proses penyidikan sudah dilimpahkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.

“Kasus tersebut kita kenakan pasal 296 KUHP dengan ancaman penjara 1 tahun 4 bulan. Dengan denda sekitar Rp.1 juta rupiah,” ujar Nauval.

Pengungkapan praktik prostitusi di wilayah Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo. Berawal adanya laporan masyarakat, kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian Polres Gorontalo.

RJ sendiri diamankan polisi pada Rabu (30/12/2020) lalu, saat berada di salah satu Homestay di Kecamatan Limboto.(Ramlan/gopos)

Baca Juga :  Polres Gorontalo Amankan Dua Pria Pengonsumsi Narkoba Jenis Sabu di Limboto
Tags: Kasat ReskrimKriminalMucikariPelakuPolres GorontaloProstitusiTarif
Previous Post

KBM Tatap Muka di Kota Blitar Tinggal Tunggu Surat Rekomendasi Satgas Covid-19

Next Post

Diduga Korsleting Listrik, Satu Kios di Desa Pantungo Hangus Terbakar

Related Posts

Pria di Kota Gorontalo Nekat Begal Payudara, Terancam Penjara 9 Tahun
Hukum & Kriminal

Pria di Kota Gorontalo Nekat Begal Payudara, Terancam Penjara 9 Tahun

Kamis 28 Agustus 2025
Curhat Keluarga Korban Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi, Kasus Jalan Ditempat
Hukum & Kriminal

Curhat Keluarga Korban Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi, Kasus Jalan Ditempat

Sabtu 23 Agustus 2025
Polresta Gorontalo Kota Ringkus 2 Pelaku Curanmor
Hukum & Kriminal

Polresta Gorontalo Kota Ringkus 2 Pelaku Curanmor

Rabu 20 Agustus 2025
Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba
Hukum & Kriminal

Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba

Senin 18 Agustus 2025
Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi

Minggu 17 Agustus 2025
Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam
Hukum & Kriminal

Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

Jumat 15 Agustus 2025
Next Post
proses pemadaman api

Diduga Korsleting Listrik, Satu Kios di Desa Pantungo Hangus Terbakar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Kepala mahasiswi UNG yang terkena lemparan batu usai unjuk rasa, jumat (29/08/25). (Foto: Istimewa)

    Kepala Mahasiswi UNG Bocor Terkena Lemparan Batu Usai Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UNG Kecam Insiden Pelemparan Batu Terhadap Mahasiswa Usai Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Tua siswa Protes Turnamen Gala Siswa Indonesia Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geruduk Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Mahasiswa Tuntut Kehadiran Gubernur hingga Kapolda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikapi Demo yang Berujung Ricuh, Polda Gorontalo Minta Warga Tidak Terprovokasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.