No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Terungkap! Kasus Prostitusi, Pelaku Ternyata Pasang Tarif Rp500 Ribu

Ishak Noho by Ishak Noho
Rabu 6 Januari 2021
in Hukum & Kriminal
0
Terungkap! Kasus Prostitusi, Pelaku Ternyata Pasang Tarif Rp500 Ribu

ilustrasi

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Setala hasil penyidikan sementara oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gorontalo, terhadap RJ (23) yang merupakan mucikari pada kasus prostitusi. Terungkap bahwa ternyata RJ memasang tarif 500 ribu rupiah kepada pria hidung belang.

“Perempuan SD ini sudah tiga kali menerima pekerjaan dari RJ dengan tarif sebesar 500 ribu rupiah,” jelas Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Nauval Seno, saat ditemui gopos.id di ruang kerjanya, Rabu (6/1/2021).

Baca juga: Ungkap Praktik Prostitusi, Polisi Amankan Mucikari Saat Berada di Homestay

Nauval menjelaskan berdasarkan bukti sementara yang ada, dugaan keterlibatan perempuan dalam kasus tersebut lebih dari satu orang.

Baca Juga :  Siap Edar di Gorontalo, Petugas Gagalkan 2.870 Liter Miras CT Asal Sulut

Namun bukti yang kita dapatkan saat ini baru satu seorang perempuan berinisial SD. Sehingga proses penyidikan sudah dilimpahkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.

“Kasus tersebut kita kenakan pasal 296 KUHP dengan ancaman penjara 1 tahun 4 bulan. Dengan denda sekitar Rp.1 juta rupiah,” ujar Nauval.

Pengungkapan praktik prostitusi di wilayah Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo. Berawal adanya laporan masyarakat, kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian Polres Gorontalo.

RJ sendiri diamankan polisi pada Rabu (30/12/2020) lalu, saat berada di salah satu Homestay di Kecamatan Limboto.(Ramlan/gopos)

Baca Juga :  Satnarkoba Polres Gorontalo Ringkus Pria Pengguna dan Pengedar Narkoba Jenis Obat-Obatan
Tags: Kasat ReskrimKriminalMucikariPelakuPolres GorontaloProstitusiTarif
Previous Post

KBM Tatap Muka di Kota Blitar Tinggal Tunggu Surat Rekomendasi Satgas Covid-19

Next Post

Diduga Korsleting Listrik, Satu Kios di Desa Pantungo Hangus Terbakar

Related Posts

Kedua pelaku penganiayaan yang diamankan Polresta Gorontalo Kota. (foto.istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Pria Bertajam Samurai Diamankan Polisi Usai Aniaya Warga

Sabtu 17 Mei 2025
Polda Gorontalo Imbau Pendukung Paslon Tak Konvoi Rayakan Kemenangan
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di GORR masih Berjalan

Rabu 14 Mei 2025
Berikut Info Arus Lalu Lintas di Lebaran Ketupat 2024
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani Kasus Dugaan Narkoba Anak Pejabat

Rabu 14 Mei 2025
Polres Bone Bolango Gerak Cepat Tangani Dugaan Penggelapan Pelek Mobil
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Gerak Cepat Tangani Dugaan Penggelapan Pelek Mobil

Minggu 11 Mei 2025
Seorang Pria di Tilango Cabuli Pengungsi Korban Banjir
Hukum & Kriminal

Oknum Mahasiswa Diduga Lecehkan Gadis 14 Tahun

Minggu 11 Mei 2025
Warga Kabila Diduga Jadi Korban Penggelapan Pelek Mobil
Hukum & Kriminal

Warga Kabila Diduga Jadi Korban Penggelapan Pelek Mobil

Minggu 11 Mei 2025
Next Post
proses pemadaman api

Diduga Korsleting Listrik, Satu Kios di Desa Pantungo Hangus Terbakar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.