GOPOS.ID, GORONTALO – Menjelang pemilihan kepala dan wakil kepala daerah yang tinggal dua bulan lagi. Hubungan kurang harmonis sesama penyelenggara terjadi di Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo. Oknum Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Limboto Barat diduga menganiaya anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pone, Kecamatan Limboto Barat, PY, Kamis (26/9/2024). Kekinian kasus penganiayaan tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Limboto Barat.
Penuturan PY, kejadian berawal ketika oknum Panwascam Limboto Barat datang ke Sekretariat PPS Desa Pone. Tujuannya meminta data proses penerimaan calon Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Pone. Saat bersamaan PY sedang melayani beberapa masyarakat yang hendak mendaftar sebagai calon KPPS.
“Karena saya lagi sibuk, maka saya lagi suru duduk beliau,” kata PY kepada Gopos.id, kamis (26/09/24).
Berselang beberapa waktu, oknum Panwascam tersebut membuka pembicaraan dengan menanyakan berapa jumlah pendaftar yang sudah masuk. Ditanya seperti itu, PY memberikan jawaban sesuai dengan yang diketahuinya.
“Setelah saya jawab sekian, yang bersangkutan bertanya balik kepada saya dengan nada tinggi bahwa atas dasar apa ibu (PY) tidak memberikan data (pendaftar KPPS),” ucap PY, menjelaskan.
Menurut PY, oknum Panwascam meminta data rinci para pendaftar KPPS. Sementara dirinya tidak berhak memberikan data rinci pendaftar karena berkaitan dengan ketentuan perlindungan data pribadi. PY juga menyampaikan bila dirinya memiliki pernyataan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) berkaitan perlindungan identitas dan data pribadi.
Tapi pernyataan PY itu malah membuat oknum Panwasscam Limboto Baratt makin emosi. Ia pun menunjuk-nunjuk PY sembari mengeluarkan kalimat dengan nada tinggi. Tak lama setelah itu oknum Wascam Limboto Barat diduga melayangkan pukulan ke arah PY.
“Saat itu yang bersangkutan melayangkan pukulan dan mengenai kepala saya,” ujar PY.
Mendapat perlakuan seperti itu, PY kemudian melaporkan yang bersangkutan ke Polsek Limboto Barat.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Limboto Barat, Icuk Eka membenarkan laporan tersebut. Dirinya mengatakan, bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari pihak keluarga PY.
“Laporan tersebut sudah ada dan sementara berproses,” kata Icuk.
Sampai dengan berita ini dilansir pukul 20.00 Wita, Bawaslu Kabupaten Gorontalo menyampaikan telah menindaklanjuti masalah tersebut. Hanya saja Bawaslu belum bisa memberikan komentar dan penjelasan lebih rinci berkaitan dengan dugaan pemukulan oknum Wascam Limboto Barat kepada anggota PPS Desa Pone.(tim/gopos)