No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tersisa 6 SKS, Mahasiswa UNG Bisa Bayar UKT 50%

Admin by Admin
Kamis 14 Januari 2021
in Collage
0
Terdampak Bencana, Mahasiswa UNG Diperbolehkan Mencicil UKT

Gerbang Utama Kampus UNG. Foto: Rahman/gopos.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang tersisa maksimal 6 satuan kredit semester (SKS) dalam perkuliahan, dapat mengajukan pengurangan uang kuliah tunggal (UKT) sebesar 50% dari jumlah UKT yang telah ditetapkan kepadanya.

Mahasiswa yang mengajukan pengurangan UKT ini adalah mahasiswa yang harus menyelesaikan perkuliahan pada semester 10 sampai semester 14 bagi mahasiswa program sarjana dan semester 8 sampai dengan semester 10 bagi mahasiswa program diploma 3.

Hal ini tercantum dalam Surat Edaran Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Nomor: 21/UN47/KU/2021 tentang pemberian dispensasi pembayaran biaya pendidikan UKT bagi mahasiswa UNG, tahun akademik 2020-2021.

Baca Juga :  Sekretariat Ormawa di Lingkungan UNG, Ditutup Sementara

Syaratnya adalah mahasiswa memasukan surat permohonan pembebasan UKT, surat keterangan kondisi sosial ekonomi orang tua/wali dan surat keterangan kondisi perkuliahan mahasiswa berupa transkip nilai.

Mahasiswa dapat mengajukan permohonan pembebasan UKT sementara Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni paling lambat lima hari sebelum jadwal pembayaran UKT berakhir.

Rektor UNG, Eduart Wolok, mengatakan bahwa permohonan pengajuan dispensasi biaya UKT yang melewati batas waktu yang ditentukan, dinyatakan tidak diterima.

“Jadi dimasukan ke Wakil Rektor 3, yang membidangi Kemahasiswaan. Jika terlambat, maka dinyatakan gagal menerima bantuan ini,” ungkap Rektor.

Baca Juga :  4 Mahasiswa Terjebak Sudah Diselamatkan Tim SAR Gabungan, Operasi SAR Ditutup

Setelah mahasiswa memasukan berkas, akan langsung dilakukan proses validasi oleh Tim Biro Akademik Kemahasiswaan dan Perencanaan (BAKP) UNG paling lama tiga hari verifikasi dengan.

Faktor yang menjadi penilaian berkas permohonan adalah kesesuaian persyaratan permohonan dengan ketentuan, menilai keaslian dan kebenaran permohonan hingga bukti pendukung lain yang diajukan.

Selanjutnya hasil validasi ditetapkan oleh Tim BAKP yang penyetujuan permohonan atau bahkan menolak permohonan hasil validasi sebagaimana dimaksud akan diproses lebih lanjut dalam siat Ung.ac.id. (Aldy/gopos)

Tags: Mahasiswa UNGUKT MahasiswaUKT UNG
Previous Post

Perdana di Provinsi Gorontalo, 19 Orang Disuntik Vaksin Covid-19 Besok

Next Post

Banding Ditolak, Hukuman Bupati Boalemo Nonaktif Darwis Moridu Tak Berkurang

Related Posts

Paslon Aksara Soroti Dugaan Ketimpangan Administrasi Pilpres BEM UNG
Collage

Paslon Aksara Soroti Dugaan Ketimpangan Administrasi Pilpres BEM UNG

Jumat 16 Mei 2025
Mahasiswa Kimia MIPA UNG Sabet Silvel Medal Pekan Ilmiah Andalas 2025
UNG

Mahasiswa Kimia MIPA UNG Sabet Silvel Medal Pekan Ilmiah Andalas 2025

Kamis 15 Mei 2025
UNG Lantik 19 Dokter Lulusan Angkatan Pertama
UNG

UNG Lantik 19 Dokter Lulusan Angkatan Pertama

Rabu 7 Mei 2025
Antusias Masyarakat Gorontalo Ikut UNG Half Marathon 
UNG

Antusias Masyarakat Gorontalo Ikut UNG Half Marathon 

Minggu 4 Mei 2025
Dorong SDM Unggul, Menteri Pendidikan Tinggi Usul Program KIP Daerah dan Penguatan Riset Kemaritiman di Gorontalo
UNG

Dorong SDM Unggul, Menteri Pendidikan Tinggi Usul Program KIP Daerah dan Penguatan Riset Kemaritiman di Gorontalo

Sabtu 3 Mei 2025
UNG Resmikan Gedung Laboratorium Terpadu Kemaritiman
UNG

UNG Resmikan Gedung Laboratorium Terpadu Kemaritiman

Sabtu 3 Mei 2025
Next Post
Bupati Boalemo Darwis Moridu mengajukan banding atas putusan PN Gorontalo

Banding Ditolak, Hukuman Bupati Boalemo Nonaktif Darwis Moridu Tak Berkurang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.