No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Buku SD Diringkus Kejati Gorontalo Setelah 6 Tahun DPO

Muhajir by Muhajir
Selasa 15 Juni 2021
in Hukum & Kriminal
0
DC masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Gorontalo

DC masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Gorontalo, dan berhasi di giring di Kejati Gorontalo. Selasa, (15/6/2021) Foto : Sari/gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID GORONTALO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo berhasil meringkus seorang tersangka kasus korupsi pengadaan buku Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan Bone Bolango tahun anggaran 2011 berinisial DC. Tersangka diringkus Kejati setelah 6 tahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Mohammad Kasad mengatakan, tersangka dimasukkan sebagai DPO Kejati Gorontalo sejak tahun 2015. DC berhasil diringkus pada hari Senin (14/6) di Lobi Hotel Ibis Styles Jakarta, dan berhasil digiring menuju Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

“Pada awalnya DC mengikuti Diklat, namun berhasil diringkus oleh tim kabur. Ia dihendus keberadaannya dari Padang sampai Jakarta,” kata Mohammad Kasad kepada awak media, Senin (15/6/2021).

Baca Juga :  Buron 3 tahun, Kejati Gorontalo Ringkus DPO Pemalsuan Surat dan Penggelapan Jabatan

Baca juga: Diduga Bawa Sabu, Seorang Warga Moodu Diamankan Polres Gorontalo Kota

Akibat perbuatanya DC diancam dengan pasal 2 dan pasal 3 undang-undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukum maksimal 20 tahun, dan minimal 1 tahun penjara, karena telah merugian negara sebesar, Lebih kurang 878 juta.

“Itu kerugian negara akibat perbuatan tersangka. Proses tersangka saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Kerena pada saat tersangka dipanggil ke tahap dua tersangka tidak lagi datang untuk memenuhi panggilan penyidik. Dan pada tahun 2014 tersangka sudah tidak diketahui keberadaannya,” tambahnya

Baca Juga :  Polisi Ringkus Terduga Pelaku Panah Wayer di Kabila, Masih Bocah!

Pada saat pengadaan buku tersangka DC kontraktor swasta, sebagai penyedia pengadaan buku. Muhammad Kasad menambahkan jumlah volume buku yang diterima oleh sekolah dasar di Bone Bolango tidak sesuai dan tidak cukup.

Setelah berhasil melarikan diri dari Gorontalo DC menetap di Padang dan bekerja sebagai kepala pasar di salah satu pasar yang ada di Padang.

“Dalam rangka penegakan hukum dan dalam rangka kelancaran proses penyidikan, kemungkinan hari ini tersangka ditahan agar tidak menghambat proses penyidikan,” tutupnya. (Sari/gopos)

Tags: DPOKejaksaan Tinggi GorontaloKoripsi Pengadaan Buku SD
Previous Post

Diduga Bawa Sabu, Seorang Warga Moodu Diamankan Polres Gorontalo Kota

Next Post

KPU Bone Bolango Beri Ucapan Ulang Tahun Ke-17 Kepada Pemilih Pemula

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
KPU Bone Bolango

KPU Bone Bolango Beri Ucapan Ulang Tahun Ke-17 Kepada Pemilih Pemula

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.