GOPOS.ID, DUNGINGI – Teror panah wayer terus terjadi di wilayah Kota Gorontalo. Sebanyak 10 pemuda anggota geng “Slaber” digeladang ke Polres Gorontalo Kota. Mereka ditangkap petugas Polisi lantaran terlibat perkelahian menggunakan panah wayer, Ahad (1/3/2020) pukul 03.15 WITA.
Perkelahian menggunakan panah wayer itu terjadi di Jl. Rambutan, Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. Saat itu sekelompok pemuda terlibat perkelahian. Selain saling lempar batu, dalam perkelahian itu turut pula terjadi penembakan panah wayer.
Sementara itu informasi yang dirangkum gopos.id, pertikaian kelompok pemuda itu berawal salah seorang pemuda, E, sedang duduk nongkrong sambil mengkonsumsi minuman keras di daerah Kelurahan Huangobotu. Beberapa saat kemudian datang pula seorang pemuda, R, untuk bergabung. Namun E menolak dengan alasan R memiliki penyakit.
Tak terima perlakukan E, R pulang ke rumah. Beberapa saat datang H dan A, yang merupakan ipar dari R. Keduanya menemui E di rumahnya. H dan A datang membawa parang dan mengajak E berkelahi.
E sempat cekcok dengan H dan E. Kendati diketahui antara H, A dan E merupakan keluarga dekat, cekcok kedua belah pihak tak kunjung reda.
Baca juga: Siswi SMP yang Tenggelam di Sungai Bone Ditemukan Meninggal
Beberapa jam kemudian, datang sekelompok pemuda yang merupakan anggota geng “Slaber”. Mereka datang dengan motor dan membuat keributan di kompleks kediaman E. Aksi keributan tersebut menimbulkan reaksi oleh warga hingga terjadi keributan. Bahkan saat kejadian sekelompok pemuda ini diduga sempat melepaskan anak panah wayer. Beruntung tidak sampai memakan korban.
Mengetahui ada keributan kelompok pemuda, Tim Ilato Brimob Polda Gorontalo bersama personel Polres Gorontalo langsung bergerak ke lokasi.
Di lokasi petugas mencoba meredakan emosi warga dan mengumpulkan barang bukti anak panah wayer. Selanjutnya 10 pemuda yang diduga terlibat dalam keributan menggunakan panah wayer diamankan Tim Ilato Brimob Polda Gorontalo dan digiring ke Polres Gorontalo Kota.
“Saat ini ke-10 pemuda itu sementara dimintai keterangan,” ujar Waka Polres Gorontalo Kota, Kompol Zulkarnain,S.I.K.(isno/gopos)