No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Terkait Pengalihan Tanah Warga ke HGU, DPRD Provinsi Gorontalo Bakal Bentuk Pansus

Ishak Noho by Ishak Noho
Senin 9 Desember 2024
in Deprov Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo bakal membentuk panitia khusus (pansus), dalam menindaklanjuti persoalan pengalihan tanah warga ke Hak Guna Usaha (HGU).

Pembentukan pansus nanti berdasarkan hasil kesepakatan dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I dan Komisi II dengan warga pemilik lahan, PT. Palma Group, BPN dan Dinas Pertanian, Senin (9/12/2024).

“Kami hari ini melaksanakan RDP dengan masyarakat yang mengadu tentang pengalihan hak tanahnya oleh pihak perusahaan sawit PT Palma Group. Dalam pengaduan mereka (masyarakat), terdapat tanah yang tidak pernah diserahkan namun sudah ada sertifikat dan di HGU,” kata Fadli.

Baca Juga :  HUT Ke-294 Kota Gorontalo, Ini Harapan Aleg Deprov

Fadli mengatakan untuk mencari titik penyelesaian dan solusi terkait dengan persoalan itu, maka melalui rapat RDP pihaknya mengundang pihak-pihak terkait.

diantaranya pihak perusahaan PT. Palma Group, pihak BPN yang menangani HGU, serta Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo selaku yang mengawasi perkebunan.

“Dari penjelasan dari semua pihak yang diundang, sepertinya penyelesaiannya tidak akan cepat selesai. Maka teman-teman di komisi mengharapkan dan sepakat mengusulkan untuk dilakukan pansus dan harus,” ujarnya.

Lebih lanjut kata Fadli pembentukan pansus, tak hanya meliputi satu persoalan yang saat ini menjadi pembahasan. Akan tetapi meliputi semua perusahaan di Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Perdana

“Berkembang di rapat, bahwa untuk pansus yang nantinya akan dibentuk bukan hanya khusus PT. Palma Group akan tetapi berlaku untuk perusahan yang ada di Provinsi Gorontalo,”tutupnya. (isno/gopos)

Tags: Deprov GorontaloHGUPT. Palma Group GorontaloTanah
Previous Post

Harkordia 2024, Kejari Bone Bolango Ajak Masyarakat Berantas Korupsi 

Next Post

Dekot Gorontalo Dukung Program RBMP Kementerian PPPA RI

Related Posts

Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Alhamdulillah Saya Tak Masuk Daftar Dugaan SPJ 26 Aleg

Selasa 5 Mei 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Bimtek Nasional Hanura Perkuat Kinerja dan Integritas Legislator Daerah

Jumat 1 Mei 2026
Sekretaris Komisi I, Ekwan Ahmad, didampingi Ketua Komisi I, Fadli Poha saat menerima laporan aspirasi dari mahasiswa papua. (foto.istimewa)
Deprov Gorontalo

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Terima Aspirasi Mahasiswa Papua

Senin 27 April 2026
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo turun langsung memediasi sengketa lahan antara nelayan dan pihak pengembang proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Tolotio, Kecamatan Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango, Minggu (12/4/2026).(Foto:Dok. Humas Deprov Gorontalo)
Deprov Gorontalo

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Sengketa KNMP Tolotio, Nelayan-Pengembang Capai Kesepakatan

Selasa 14 April 2026
DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Doluhupa, Selasa (7/4/2025). (foto.istimewa)
Deprov Gorontalo

Deprov Gorontalo Dalami Aduan Sengketa Pembiayaan Murabahah dan Proses Lelang Nasabah

Selasa 7 April 2026
Deprov Gorontalo

Yeyen Sidiki Kawal WPR Bone Bolango, Dorong Legalitas Tambang Rakyat

Jumat 3 April 2026
Next Post

Dekot Gorontalo Dukung Program RBMP Kementerian PPPA RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.