No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Terduga Pelaku Pembacokan di Lemito Terancam Penjara 15 Tahun

Hasanuddin by Hasanuddin
Kamis 12 Mei 2022
in Gorontalo
0
Terduga Pelaku Pembacokan di Lemito Terancam Penjara 15 Tahun

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Arie Yos.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LEMITO – RI, terduga pembacok yang menewaskan Usman Halusi alias Utun bakal mendekam lama di penjara. Warga Desa Kenari, Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato ini terancam dipidana penjara selama 15 tahun.

Sebelumnya kasus pembunuhan ini diduga bermula dari pesta miras (Minuman keras) yang diikuti oleh Utun dan RI. Selain itu ada pula sejumlah rekan-rekan Utun dan RI. Saat tengah asyik berpesta miras, korban yang diduga sudah dalam pengaruh miras tiba-tiba berkelahi dengan salah seorang rekannya, yang saat itu ikut pesta miras.

Tak lama kemudian, Perkelahian berlanjut antara korban dan pelaku. Nahas bagi korban, Utun mengalami bacokan saat perkelahian dengan RI. Utun akhirnya roboh bersimbah darah.

Baca Juga :  Kawasan Pasar Tua Kota Gorontalo Ditata Ulang

Kasat Reskrim Pohuwato, IPTU Arie Yos, mengatakan korban alias Utun dilakukan menggunakan sebilah pisau panjang. Korban dibacok secara brutal oleh RI, rekannya sendiri.

“Saat ini pelaku kita sangkakan pasal awal 338 KUHP, tentang pembunuhan dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain. Dengan tindak pidana ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ungkap Iptu Arie, Kamis (12/05/2022).

Baca juga: Seorang Pria di Lemito Tewas Dibacok Teman Saat Pesta Miras

Pada peristiwa terjadi hanya pelaku bersama korban yang berada di TKP. Sementara rekan-rekan mereka sudah pada kabur.

Baca Juga :  NasDem Kuasai Kabupaten Gorontalo, Kans PPP Rebut Kursi DPR RI Tipis

“Pelaku mengaku korban resek (tidak tenang,red). Awalnya korban sempat berkelahi dengan teman pelaku. Setelah itu korban berkelahi dengan RI (pelaku), pelaku dan korban saling cekcok sehingga terjadi pembunuhan oleh korban,” kata Arie

Pihaknya sudah mengamankan pelaku di Polres Pohuwato, saat ini pelaku masih di mintai keterangan lebih lanjut. Sementara akan mencari saksi-saksi dalam TKP tersebut.

“Kami sudah mengamankan pelaku bersama barang bukti, serta meminta keterangan saksi-saksi dalam TKP yang meregang nyawa itu,” tutup Arie.(Yusuf/gopos)

Previous Post

BNNK Gorontalo Dorong Seluruh Stakeholder Berantas Narkoba

Next Post

Renja 2023, Thariq: Harus Dievaluasi, Termasuk Data-data Tahun Sebelumnya

Related Posts

Sensus Pertanian 2023: Mengenali Karakteristik Petani untuk Kebijakan Pertanian yang Akurat
Gorontalo

Pertanian dan Konsumsi Rumah Tangga Penyumbang Utama Perekonomian Gorontalo

Rabu 21 Mei 2025
393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci
Gorontalo

393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

Rabu 21 Mei 2025
Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban
Gorontalo

Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

Rabu 21 Mei 2025
Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia
Gorontalo

Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia

Selasa 20 Mei 2025
Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar
Gorontalo

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar

Senin 19 Mei 2025
Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara
Gorontalo

Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara

Senin 19 Mei 2025
Next Post
Renja 2023, Thariq: Harus Dievaluasi, Termasuk Data-data Tahun Sebelumnya

Renja 2023, Thariq: Harus Dievaluasi, Termasuk Data-data Tahun Sebelumnya

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih di Kelurahan Dembe, Erman Harap Proyek SPAM Dungingi Jadi Solusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.