No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tambang Ilegal Marisa Bukan Ranah DPRD, Limonu: Penegakan Hukum Tanggung Jawab Aparat

Alex by Alex
Rabu 16 Juli 2025
in DPRD Pohuwato
0
Tambang Ilegal Marisa Bukan Ranah DPRD, Limonu: Penegakan Hukum Tanggung Jawab Aparat

Aktivitas tambang Ilegal di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato. (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Polemik aktivitas pertambangan ilegal (PETI) di Kecamatan Marisa terus menuai sorotan. Kali ini Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Pohuwato, yang juga merupakan anggota DPRD setempat, Limonu Hippy, menegaskan posisi DPRD bukan pada ranah menolak atau menerima keberadaan tambang tersebut, melainkan mengembalikan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum (APH).

“Kalau menolak, itu bukan ranah kami, karena di situ juga ada masyarakat. Artinya, ada dampak positif dan negatif yang timbul,” ujar Limonu, Rabu (16/7/2025).

Menurutnya, DPRD tidak dalam posisi untuk menyatakan menerima atau menolak aktivitas pertambangan tersebut. Namun, dari sisi regulasi, kegiatan pertambangan di Kecamatan Marisa tidak dibenarkan.

Baca Juga :  Polemik Tambang Ilegal di Pohuwato, Polisi Sita Dua Alat Berat

“Jangankan masuk WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat), masuk WP (Wilayah Pertambangan) saja tidak. Artinya, kalau tidak termasuk dalam wilayah pertambangan, maka itu sepenuhnya wewenang APH, bukan DPRD,” tegasnya.

Sebagai Ketua APRI, Limonu tentu memahami aspirasi dan kepentingan para penambang. Namun, jika aktivitas tersebut tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku, maka itu menjadi domain APH untuk bertindak.

“Jadi sebenarnya yang perlu didesak itu APH. Karena lokasi itu benar-benar tidak masuk WP, maka bukan ranah kami untuk bilang menolak atau menerima,” sambungnya.

Baca Juga :  Banjir Bandang di Paguat Akibat Pendangkalan Sungai

Limonu menekankan pelarangan atau penindakan hanya dapat dilakukan oleh aparat hukum.

“Kalau saya bilang tidak boleh, tapi APH tidak melarang, maka tidak ada artinya. Masa saya harus menghukum masyarakat saya sendiri,” kata Limonu

Terkait kekhawatiran masyarakat, Limonu mengakui dampak lingkungan sangat dirasakan, terutama sedimentasi yang terus terjadi meskipun sudah ada upaya pengerukan.

“Yang jadi masalah sekarang, pengerukan sedimentasi justru dibuang ke lahan warga. Ini yang memicu kemarahan masyarakat,” tutup Limonu.(Yusuf/Gopos)

Tags: Limonu Hippytambang ilegal
Previous Post

Pasca Banjir Landa SMK 1 Wonosari, Gubernur: Tanggul dan Sekolah Akan Kita Benahi

Next Post

Anggaran Terbatas, DPRD Minta TAPD Dahulukan Program Prioritas Kota Gorontalo

Related Posts

Pohuwato Dapat 982 Hektare untuk Penataan Kawasan Hutan
DPRD Pohuwato

Pohuwato Dapat 982 Hektare untuk Penataan Kawasan Hutan

Selasa 15 Juli 2025
DPRD Pohuwato Sikapi Krisis Air Bersih di Popayato
DPRD Pohuwato

DPRD Pohuwato Sikapi Krisis Air Bersih di Popayato

Rabu 22 Januari 2025
Ekonomi Popayato Naik, Aleg Pohuwato Sebut Berkat Investasi PT BJA Group
DPRD Pohuwato

Ekonomi Popayato Naik, Aleg Pohuwato Sebut Berkat Investasi PT BJA Group

Selasa 8 Oktober 2024
Singkirkan Nasir Giasi, Beni Nento Jabat Ketua DPRD Pohuwato
DPRD Pohuwato

Singkirkan Nasir Giasi, Beni Nento Jabat Ketua DPRD Pohuwato

Senin 30 September 2024
Ketua DPRD Pohuwato Minta Pembayaran Tali Asih Harus Manusiawi
DPRD Pohuwato

Ketua DPRD Pohuwato Minta Pembayaran Tali Asih Harus Manusiawi

Rabu 18 Oktober 2023
Kantor DPRD Pohuwato Sudah Ditempati Kembali, Nasir: Ambil Hikmahnya
DPRD Pohuwato

Kantor DPRD Pohuwato Sudah Ditempati Kembali, Nasir: Ambil Hikmahnya

Selasa 26 September 2023
Next Post
Ariston Soroti Mahalnya Biaya PJU hingga Perbaikan Gardu PLN Dungingi

Anggaran Terbatas, DPRD Minta TAPD Dahulukan Program Prioritas Kota Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Driver Ojol Se-Gorontalo Sepakat Dukung Pemerintah-Polri, Tolak Ikut Demo

    Driver Ojol Se-Gorontalo Sepakat Dukung Pemerintah-Polri, Tolak Ikut Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikapi Demo yang Berujung Ricuh, Polda Gorontalo Minta Warga Tidak Terprovokasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Ojek Online Se-Gorontalo Dzikir dan Kirim Doa untuk Almarhum Affan Kurniawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa untuk Indonesia Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Imbau Massa Aksi Jaga Kondusifitas Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.