GOPOS.ID, GORONTALO – Oknum Polisi di Gorontalo diduga melakukan penganiayaan terhadap sang pacar karena tak mau diputuskan.
Hal ini menimpa VWS korban dugaan kekerasan oleh oknum anggota polri yakni FI pada Selasa pagi (15-7-2025).
Diwawancarai awak media, korban membenarkan dugaan penganiyaan yang dilakukan pacarnya tersebut. Saat itu ia berada di salah satu perumahan di Desa Tanggilingo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango.
Pelaku diduga melakukan sejumlah kekerasan terhadap korban dengan cara memukul korban menggunakan tangan dan mengenai kepala korban tepatnya di bagian bawah telinga sebelah kiri korban.
Tak sampai disitu, pelaku diduga menendang korban dengan kaki kanan berulang- ulang kali yang mengenai paha kaki kiri dan akibat penganiayaan tersebut pelapor mengalami luka memar, bengkak dan merasakan sakit.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku melakukan perbuatannya karena terduga pelaku tak mau di putuskan oleh korban.
“Saya mau minta putus karena pelaku saya dapati diduga selingkuh dengan wanita lain,” tegasnya kepada awak media.
Kata korban yang bersangkutan juga beberapa kali sering melakukan kekerasan terhadap korban namun kali ini sudah berlebihan.
“Karena itu saya langsung melaporkan pelaku ke SPKT Polda Gorontalo dan Propam Polda Gorontalo,” tandasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro saat dikonfirmasi, Rabu 16-7-2025 menyampaikan terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap sudah masuk ke Polda Gorontalo dalam hal Ini Ditreskrimum Polda Gorontalo dan Propam Polda Gorontalo.
“Yang bersangkutan adalah anggota Polres Gorontalo Utara (Gorut) diduga melakukan penganiayaan,” tegasnya. (Putra/Maryam/Gopos)