GOPOS.ID, LIMBOTO – Kepala Dinas (Kadis) Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Gorontalo, diminta dicopot karena dinilai tak menepati janji serta tak memperhatikan hak-hak para buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Gorontalo yang bekerja di PT. Royal Coconut, Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.
Salah seorang perwakilan orator masa aksi, Taufik Buhungo mengungkapkan pihaknya meminta Pemerintah menyeriusi para keluhan yang disampaikan oleh buruh, misalnya perselisihan hubungan industrial tentang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Selisih Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), Tidak dibayarkan upah karena sakit dan cuti hami, Tidak diberikan hak cuti tahunan, dan tak diikut sertakan pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS).
“Kami sebagai buruh juga harus mendapatkan hak dalam bekerja, saat ini di PT. Royal Coconat para buruh tak mendapatkan jaminan keselematan kerja,” ungkapnya saat menggelar aksi unjuk rasa damai bersama para buruh lainnya di Kantor Bupati Gorontalo, Kamis (21/10/2021).
Taufik mengatakan, yang menjadi keluhan lain para buruh ialah waktu makan minum saat bekerja dilarang oleh pihak perusahaan dan saat bekerja juga tak diberikan waktu istirahat.
“Tolong ini ditindak tegas, karena ini tindakannya merugikan para buruh yang bekerja di perusahaan tersebut,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Hadijah U Tayeb mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah melakukan beberapa pertemuan dengan PT. Royal Coconut untuk menuntaskan masalah tersebut yang dialami oleh Para Buruh.
“Namun mungkin ada beberapa hal yang masih belum terselesaikan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Gorontalo, Titiyanto Pauweni mengatakan sebelumnya pihaknya juga sudah pernah mengutus tim untuk menyelesaikan keluhan para buruh soal tuntutan tersebut.
“Namun karena teman-teman butuh sudah datang kami akan segera menindaklanjuti hal tersebut kepada perusahaan secara langsung,” katanya.
“Kami mohon untuk memberikan waktu dalam menyelesaikan masalah tersebut, dan akan langsung direalisasikan dalam waktu dekat,” tandasnya. (Putra/Gopos).