GOPOS.ID, – Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian disertai kekerasan sekaligus pemerkosaan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatra Selatan (Sumsel).
Pelaku merampas ponsel dan perhiasan serta nekat memerkosa korban yang merupakan pengantin baru di depan sang suami.
Seperti dilansir dari iNews, sang suami tidak bisa berbuat apa-apa melihat sang istri lantaran tangannya diikat dan diancam pisau.
Setelah mencuri barang berharga dan memperkosa korban, pelaku pergi. Polisi yang menerima laporan mengerahkan tim Serigala Polres Muba yang akhirnya menangkap pelaku.
Peristiwa itu terjadi pada malam lebaran. Saat itu pelaku mendatangi rumah korban pukul 01.00 WIB dini hari yang berada di tengah kebun karet Dusun 1, Desa Babat Ramba Jaya, Kecamatan Babat Supat.
Saat hendak beraksi, diduga pelaku mendengar desahan pasutri yang sedang berhubungan intim di dalam rumah incarannya. Pelaku lalu nekat mendobrak pintu dan masuk ke dalam rumah.
“Pelaku mengancam korban dengan sebilah pisau dan mengikat suami korban dengan seutas tali. Setelah itu pelaku menjalankan aksi bejatnya mencabuli korban yang baru menikah tiga bulan,” kata Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya, Minggu (16/5/2021).
Setelah peristiwa itu, korban melaporkan kejadian memilukan itu ke polisi. Mendapat laporan, jajaran Sat Reskrim Polres Musi Banyuasin yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin dan Kanit Pidum Ipda Nasirin melakukan olah TKP dan melacak ponsel yang dicuri pelaku.
Pelaku akhirnya berhasil diringkus Tim Srigala Polres Musi Banyuasin bekerja sama dengan Polsek Babat Supat. (Sumber: iNews)