GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Pengawas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo dalam waktu dekat ini akan menindak tegas alat peraga kampanye (APK) yang tak sesuai ketentuan.
Hal itu disampaikan Bawaslu Provinsi Gorontalo saat rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan kampanye dan penertiban APK pemilu 2019 bersama seluruh pimpinan partai politik dan calon anggota DPD serta seluruh stakeholder yang terkait dengan penegakan hukum, khususnya penertiban APK, Kamis (14/2) sore tadi.
Baca juga :Â Sosialisasi Pemilu 2019, KPU Sasar Pemilih Daerah Rawan Bencana
Menurut Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Jaharudin Umar bahwa sebelum melakukan penertiban tersebut, Bawaslu Gorontalo mengajak seluruh yang terlibat untuk duduk bersama.
“Secara resmi kami sampaikan bahwa Insyaallah pada Sabtu dan Minggu (16-17/2) kita akan melakukan penertiban kembali APK yang terpasang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan. Kita akan melakukan penertiban secara menyeluruh mulai dari Bone Bolango sampai dengan Pohuwato,” bebernya.
Baca juga :Â Kemendagri Gelar Rakornas Pemantapan Pemilu Serentak
Rencanannya, Jumat (15/2) besok, Bawaslu Provinsi Gorontalo juga akan duduk bersama dengan KPU Provinsi Gorontalo untuk membahas hal tersebut.
“Sebab yang hadir pada hari ini ialah dari Kabag Hukum sehingga belum bisa mengambil keputusan. Kita akan rapat khusus dengan KPU mengenai hal ini. Nanti pertemuannya kita akan lakukan di Bone Bolango” kata Jaharudin. (ndi/gopos)