GOPOS.ID, GORONTALO – Puluhan kendaraan baik roda dua maupun roda empat milik anggota kepolisian terjaring razia oleh Bidang Propam (Bidpropam) Polda Gorontalo dalam operasi Gangguan Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Gaktibplin).
Ironisnya, dari puluhan kendaraan yang terjaring, beberapa anggota polisi di antaranya rupanya tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) hingga memakai knalpot racing yang tidak sesuai standar.
Operasi ini dilaksanakan di Mapolda Gorontalo dan dipimpin oleh Kabid Propam Polda Gorontalo, Kombes Pol Juri Leonard Siahaan SIK.
Juri Leonard mengungkapkan, hasil dari operasi Gaktibplin menunjukkan bahwa sebanyak 35 kendaraan roda dua yang dikendarai oleh personel Polda Gorontalo terjaring.
“Temuannya meliputi pelanggaran seperti tidak dapat menunjukkan STNK, pemasangan plat nomor yang tidak sesuai peruntukannya, tidak dapat menunjukkan SIM, tidak memasang plat nomor, tidak memasang spion, dan menggunakan knalpot racing,” ujarnya.
Lanjut Kabid Propam, tindakan yang diambil terhadap pelanggaran tersebut meliputi penyitaan sementara ranmor pelanggar di depan ruangan Subbidprovos Bid Propam Polda Gorontalo, menunggu kelengkapan surat kendaraan.
“Bagi pelanggar yang melengkapi kekurangannya, kendaraannya bisa dikeluarkan setelah membuat surat pernyataan, sambil diberikan efek jera agar tidak terjaring lagi dalam operasi Gaktibplin di masa mendatang,” terangnya.
Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan aman, mencerminkan upaya Bidpropam Polda Gorontalo untuk memastikan ketaatan hukum lalu lintas di kalangan personel.
“Operasi semacam ini menjadi langkah positif dalam mendukung integritas dan disiplin di dalam tubuh kepolisian,” pungkasnya.(Putra/Gopos)