No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tak Lolos Seleksi Administrasi, Peserta Seleksi Surati Timsel KPU Kota Gorontalo

Admin by Admin
Senin 29 April 2019
in Gorontalo, Headline, Pemilu
0
52
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Lima aparatur sipil negeri (ASN) Kota Gorontalo merasa kecewa dengan proses seleksi oleh tim seleksi (timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo.

Pasalnya dari lima ASN yang mendaftarkan diri itu, tak ada satupun yang lolos pada seleksi administrasi. Lewat surat tertanggal 27 April 2019, para peserta yang berasal dari instansi pemerintah Kota Gorontalo itu meminta penjelasan dari timsel alasan mereka tak diloloskan karena Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Dari penjelasan surat di poin 2, mereka menyebutkan bahwa segala persyaratan administrasi sebagaimana yang diatur pada pasal 21 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan PKPU 25 Tahun 2018 tentang perubahan PKPU 7 Tahun 2018 tentang Seleksi Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota Telah Dipenuhi.

“Dipoin 3, bahwa persyaratan yang diatur dalam Keputusan KPU RI Nomor 379/PP.06-Kpt/05/KPU/II/2019 tentang Petunjuk Teknis Seleksi Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Khususnya pada Huruf C angka 10 yakni Surat Rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil Telah Kami Penuhi,”bunyi isi surat penjelasan tersebut.

Baca juga : Timsel KPU Kota Gorontalo Pastikan Tak Ada Jatah-jatahan

Kami meminta penjelasan secara komprehensip terkait. a) Alasan ditetapkannya kami sebagai peserta yang Tidak Memenuhi Syarat. b) Rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian dalam hal ini Walikota Gorontalo adalah penegesan bahwa kami telah mendapat persetujuan dan Ijin dari Pejabat Pembina Kepegawaian sebagaimana diatur dalam Juknis tersebut pada Angka 3 (Tiga). c) Bahwa secara substansi kami dijinkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian untuk mengikuti seleksi tersebut diatas. d) Bahwa kami tidak melakukan pemalsuan Surat Rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian yang kami terima. e) Jika terjadi hal sebagaimana dimaksud pada angka 6 huruf d diatas maka kami siap diproses secara hukum.

Baca Juga :  Hafidz 30 Juz Bisa Masuk UNG Tanpa Tes

Terkait dengan surat penjelasan itu, Ketua Timsel Anggota KPU Kota Gorontalo, Munkizul Umam mengungkapkan alasan sejumlah calon anggota KPU gugur pada tahap seleksi administrasi. Sebab peserta hanya menggunakan tanda tangan dan cap hasil scan.

Pada tanggal 25 April 2019 lanjut Munkizul, yang merupakan batas terakhir pendaftaran, ada enam surat yang masuk, dimana surat tersebut berasal dari badan kepegawaian pemerintah Kota Gorontalo.

“Surat tersebut berisi rekomendasi izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian dalam hal ini Wali Kota Gorontalo Marten Taha. Karena ada sejumlah calon anggota KPU yang merupakan ASN di Kota Gorontalo,” ucap Munkizul Umam seperti dilansir read.id.

Baca juga : 15 April Pendaftaran Seleksi Calon Anggota KPU Kota Gorontalo Dibuka

Setelah dilakukan penelitian ternyata surat izin dari pejabat Pembina Kepegawaian, yang masuk tersebut tidak asli. Dimana tanda tangan dan cap hanya merupakan hasil scan.

Baca Juga :  Rusli Habibie Bangga Kepada Kapolda dan Jajarannya

Selang sehari, tepatnya tanggal 26 April 2019, pihaknya melakukan konfirmasi ke badan kepegawaian Kota Gorontalo, mendapati penjelasan bahwa memang benar surat itu dikeluarkan oleh instansi terkait dalam hal ini badan kepegawaian kota.

Namun, untuk tertib administrasi, pihaknya meminta kepada badan kepegawaian kota, untuk menanadatangani surat pernyataan. Dimana untuk menerangkan bahwa surat rekomendasi tersebut bisa dipertanggungjawabkan keabsahan dan keasliannya.

“Kami menunggu sampai dengan pukul 00.00 Wita pada tanggal 26 April. Tapi surat pernyataan itu tidak ada yang menandatanganinya,” urainya.

Selanjutnya anggota Timsel melakukan rapat bersama dan sempat menghubungi Wali Kota Gorontalo, Marten Taha. Mereka mempertanyakan rekomendasi tersebut. Disaat bersamaan Wali Kota menjawab bahwa baru akan ditandatangani saat balik dari luar daerah.

Tidak henti sampai disitu, Munkizul akui, pihaknya sempat mengkonsultasikan hal ini ke Biro SDM KPU RI.

Baca juga :KPU Kota Gorontalo, Targetkan Penyortiran Selesai 8 Hari

“Adapun jawaban dari Biro SDM KPU RI bahwa sudah benar langkah yang diambil oleh timsel KPU Kota. Dengan memberikan status TMS atas rekomendasi yang hanya menggunakan tanda tangan hasil scan,” jelasnya.

Menurutnya, legalisir ijazah saja tidak bisa menggunakan hasil scan, apalagi surat yang sedemikian penting tersebut. (andi/read/gopos)

Tags: KPUKPU Kota GorontaloSeleksi anggota KPUSeleksi Anggota KPU Kota Gorontalotimsel kpu kota gorontalo
Previous Post

BKOW Gorontalo Memiliki Peran Penting dalam Pembangunan

Next Post

Data Indeks Demokrasi Indonesia, Gorontalo 2017 Masuk Kategori Sedang

Related Posts

Sensus Pertanian 2023: Mengenali Karakteristik Petani untuk Kebijakan Pertanian yang Akurat
Gorontalo

Pertanian dan Konsumsi Rumah Tangga Penyumbang Utama Perekonomian Gorontalo

Rabu 21 Mei 2025
393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci
Gorontalo

393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

Rabu 21 Mei 2025
Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban
Gorontalo

Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

Rabu 21 Mei 2025
Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia
Gorontalo

Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia

Selasa 20 Mei 2025
Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar
Gorontalo

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar

Senin 19 Mei 2025
Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara
Gorontalo

Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara

Senin 19 Mei 2025
Next Post

Data Indeks Demokrasi Indonesia, Gorontalo 2017 Masuk Kategori Sedang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih di Kelurahan Dembe, Erman Harap Proyek SPAM Dungingi Jadi Solusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.