GOPOS.ID, POHUWATO – Sekretaris KPU Kabupaten Pohuwato Kisman Mooduto membantah adanya pemberitaan terkait dana Pilkada tahun 2020 yang hilang. Ia memastikan KPU Pohuwato tak menggelapkan dana Pilkada tersebut.
“Tidak ada penggelapan dana Pilkada, itu tidak benar,” kata Kisman Mooduto, Sekretaris KPU Kabupaten Pohuwato.
Ia menjelaskan bahwa pada saat itu, pihak sekertariat KPU Pohuwato masih sementara proses perampungan laporan pertanggungjawaban. Hal ini terkait penggunaan anggaran tahapan Pilkada, yang pada bulan Maret sempat tertunda.
“Pilkada kan saat itu ditunda, karena Pandemi COVID-19. Sehingga kami masih menyelesaikan atau merampungkan seluruh laporan administrasi pertanggungjawaban,” ujarnya.
Karena Pandemi COVID-19, seluruh transaksi pengeluaran dana untuk kebutuhan Pilkada 2020, dihentikan dan dilanjutkan dengan membuat pertanggungjawaban.
“Kami sudah mengusulkan pengesahan anggaran atau SP2HL (Surat Perintah Pengesahan Hibah Langsung) dan sudah keluar, sehingga sudah ada realisasi, itu artinya anggaran sudah bisa dimanfaatkan,” ungkapnya.
Menurutnya, kalau pihak sekretariat KPU tidak membuat laporan pertanggungjawaban, terkait penggunaan anggaran akibat tertundanya tahapan Pilkada, maka secara otomatis, tahapan saat ini, KPU Pohuwato tidak bisa menggunakan anggaran, untuk kelanjutan tahapan.
“Saat ini tahapan telah berlanjut, dan secara administrasi dana hibah tidak ada masalah, artinya memang tidak benar berita soal penggelapan anggaran, tahapan sudah berlanjut secara administrasi tidak ada masalah,” Tutup Kisman Mooduto. (adm-01/gopos)