GOPOS.ID, POHUWATO – Angka kriminalitas di Kabupaten Pohuwato sampai tanggal 18 Desember 2020 mencapai 159 kasus. Angka ini merupakan jumlah kasus yang ditangani oleh Polres Pohuwato.
Angka kasus kriminal yang ditangani Polres Pohuwato cenderung menurun menurun dibanding dengan tahun sebelumnya, yakni di tahun 2019 ada 205 kasus dan di 2018 sebanyak 226 kasus.
Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Saiful Kamal mengungkapkan bahwa angka Kriminalitas di Pohuwato ini dipengaruhi tiga aspek yaitu keadaan sosial, ekonomi, dan tingkat pendidikan.
Baca juga: BMKG Prediksi Gelombang Tinggi Capai 2,5 Meter di Perairan Gorontalo
Menurut Saiful, jumlah kasus kriminalitas di Pohuwato ini sesuai dengan laporan yang diterima Polres Pohuwato. Saiful berujal meski angka kasus kriminalitas menurun, masih ada kasus kriminal lainnya di luar yang tidak sempat dilaporkan.
“Aslinya mungkin pidana banyak di luar sana yang tidak terlapor. Karena mungkin yang bersangkutan legawa,” ujar Saiful saat dikonfirmasi gopos.id, Jumat (18/12/2020).
Lebih lanjut, Saiful mengatakan bahwa tingginya kasus kriminalitas di Pohuwato dipicu oleh minuman keras (Miras). Saiful mengatakan, angka kriminalitas yang terjadi di Pohuwato akibat minuman keras sebanyak 80 persen. (azhar/gopos)