Pasca Cuti Lebaran, Besok Hingga 14 Mei ASN Boleh Bekerja Dari Rumah
GOPOS.ID, JAKARTA - Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negera (ASN) yang mengalami kemacetan saat arus balik ke wilayah kerja masing-masing. ...
GOPOS.ID, JAKARTA - Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negera (ASN) yang mengalami kemacetan saat arus balik ke wilayah kerja masing-masing. ...
GOPOS.ID, SUWAWA - Bupati Bone Bolango, Hamim Pou mengeluarkan surat pemberitahuan perihal penutupan sementara aktivitas di lingkungan Perkantoran Bupati Bone ...
GOPOS.ID, GORONTALO - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) akan memberlakukan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah mulai tanggal ...
GOPOS.ID, GORONTALO - Menghadapi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro 1 Juni 2021. Pemprov Gorontalo kembali memberlakukan work from home ...
GOPOS.ID, GORONTALO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau Work Form Home (WFH). ...
GOPOS.ID, GORONTALO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo berlakukan Work From Home (WFH) untuk pegawainya. Hal ini diberlakukan usai ...
GOPOS.ID, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo telah menerbitkan Surat Edaran No. 57/2020 tertanggal ...
GOPOS.ID, JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang pelaksanaan kebijakan Aparatur Sipil Negara (ASN) kerja dari rumah (work from home ...
GOPOS.ID, JAKARTA – Pemerintah memperpanjang masa bekerja di rumah (work from home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama 14 hari ...
© 2019 – 2023 Gopos.id | Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.
Iklan | Karir | Pedoman Media Cyber | Ramah Anak | Susunan Redaksi | Tentang Kami | Disclaimer
© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.