Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Yosua, Terdakwa Tak Menyesali Perbuatannya
GOPOS.ID - Putri Candrawathi hanya dituntut 8 tahun penjara terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. ...
GOPOS.ID - Putri Candrawathi hanya dituntut 8 tahun penjara terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. ...
GOPOS.ID - Polri mengumumkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menjadi tersangka dugaan kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah ...
GOPOS.ID - Presiden Joko Widodo menegaskan proses penyelidikan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J ...
GOPOS.ID, GORONTALO - Kasus polisi tembak polisi yang mewaskan Brigadir J oleh rekannya sendiri, Bharada E di rumah Kadiv Propam ...
© 2019 – 2023 Gopos.id | Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.
Iklan | Karir | Pedoman Media Cyber | Ramah Anak | Susunan Redaksi | Tentang Kami | Disclaimer
© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.