GOPOS.ID, YOGYAKARTA – Komisi Aparatur Sipil Negara (KSN) memberikan penghargaan Meritokrasi tahun 2023 ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo.
Penghargaan ini diberikan karena Pemkab Gorontalo dinlai berhasil dalam menerapkan sistem Merit dalam pengelolaan dan manajemen ASN.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Gorontalo, Jufri Damima. Jufri mengatakan, Pemkab Gorontalo menerima dua penghargaan sekaligus, yakni kategori Penerapan Sistem Merit dan kategori Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi.
“Khusus untuk kategori Penerapan Sistem Merit, kita memperoleh nilai sangat baik dan untuk kategori Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi nilainya baik,” kata Jufri, Rabu (6/12/2023).
Lebih jauh Jufri menerangkan, dalam hal penerapan sistem manajemen ASN di Pemkab Gorontalo tidak stagnan dan terus mengalami peningkatan. Tahun sebelumnya, Pemkab Gorontalo mendapat nilai baik sementara tahun ini sangat baik.
“Itu artinya, ada semangat kolektif dalam membangun daerah. Terbukti, kita terus berbenah dari tahun ke tahun,” terang Jufri.
Dengan demikian, raihan penghargaan ini menurutnya bukan alasan untuk cepat merasa puas. Melainkan harus dijadikan sebagai sebuah motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kerja. (Abin/Gopos)