GOPOS.ID – Hati siapa yang tidak hancur ketika mengetahui sang istri selingkuh di siang bolong saat bulan Ramadan. Setidaknya itulah yang dirasakan IK.
Warga Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah itu mendapati istrinya I (26 tahun) sedang berduan bersama seorang lelaki berinisial H di dalam kamar rumah mereka, Rabu 28 April 2021. Parahnya lagi, lelaki tersebut merupakan tetangganya.
Kejadian ini bermula ketika IK pulang ke rumahnya sekira pukul 14.00 WITA. Saat itu IK pulang kerja lebih cepat. Karena tidak enak badan.
Sampai di rumah, IK melihat banyak anak–anak main game di depan rumah. Namun ada yang janggal saat berada dalam rumah. Melihat pintu kamarnya yang tidak biasa tertutup rapat dan terkunci pada siang hari.
Karena penasaran, pelan–pelan IK membuka pintu kamarnya. Tetapi tidak bisa karena terkunci rapat.
IK, mencoba memalingkan pandangannya di sebuah lubang jendela dengan cara mengintip kamar tidurnya. Sontak perasaannya berubah dan syok.
IK seperti tersambar petir di siang bolong. Melihat istrinya berada dalam kamar dengan pria lain.
Karena kedatangannya ketahuan, tiba – tiba pria yang ada dalam kamar bersama istrinya itu panik dan takut sehingga melompat keluar dari jendela.
“Saya intip melalui jendela, saat itu pula saya melihat laki – laki itu langsung loncat keluar. Mungkin mereka tahu kedatangan saya, karena saya naik motor pulang,” ungkap seperti dilansir dari suara.com.
IK mengaku selama ini sudah menaruh curiga dengan sikap istrinya. Ia menduga bahwa sudah sejak lama istri yang dicintainya itu selingkuh denan pria lain. Karena tidak ingin terbakar api cemburu dan tersulut emosi. IK kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polres Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.
Dia berharap keduanya bisa diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena dia mengaku tidak akan kembali lagi dengan istrinya setelah ketahuan dekat dengan pria lain.
“Pelaku sudah saya laporkan hari itu juga ke polisi dan kedua – keduanya sudah dijemput. Memang saya selama ini selalu merasa curiga dan selalu timbul perasaan ganjil yang saya rasakan. Saya minta ke aparat penegak hukum supaya diproses sesuai perbuatannya dan saya tidak akan memaafkan istri saya. Saya merasa perbuatan ini sering mereka lakukan di belakang saya,” ujarnya.
Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Keuntungan Petugas Kimia Farma yang Pakai Rapid Antigen Bekas Capai Rp 1,8Miliar
Atas kejadian yang sudah dilaporkan ke polisi. Istrinya juga sudah mengakui perbuatannya. Bahkan mengaku tidak mau kembali membangun rumah tangganya.
Sementara Kasat Reskrim Reskrim Polres Mamuju Tengah, Ipda Argo Pongki, membenarkan kejadian tersebut. Sampai saat ini, keduanya masih dimintai keterangan. Dihadapan polisi, keduanya mengaku belum sempat melakukan hubungan suami istri karena kepergok.
“Suaminya sendiri yang memergoki dalam kamar rumahnya sendiri di Dusun Tobadak 1 Desa Tobadak, saat pulang dari kerja. Mereka ditemukan berduaan di dalam kamar,” jelas Argo kepada pojokcelebes.com — jaringan suara.com.
Kedua pelaku disangkakan pasal 284 KUHAP tentang perzinahan dengan ancaman 9 bulan kurungan penjara. (sumber suara.com)