GOPOS.ID, LIMBOTO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengamankan dua muncikari yakni IM (31) dan SP (29) dan seroang Pekerja Seks Komersial (PSK) yakni CWP (27) di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo terkait kasus prostitusi online.
Kedua mucikari tersebut diketahui merupakan suami istri yang menjajakan pelanggannya melalui sebuah aplikasi online.
Kapolres Gorontalo, AKBP Ahmad Pardomuan melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo, IPTU Agung Gumara Samosir mengungkapkan penangkapan diawali dengan mendapatkan informasi dari masyarakat yang mana sering terjadi praktek prostitusi di sebuah penginapan di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.
“Dari informasi ini kami melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan ketiganya di penginapan melati di Kelurahan Hunggaluwa tersebut pada Kamis sore (24/3/2022),” ungkapnya dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (25/3/2022).
Lanjutnya, saat ini pihaknya sementara melakukan pendalaman terkait kasus tersebut dan beberapa saksi sudah dimintakan keterangan termasuk akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik penginapan.
“Dan sesegera mungkin kami akan menaikkan kasus tersebut ke proses penyidikan jika alat bukti dan barang bukti sudah lengkap,” ujarnya Agung.
Agung menerangkan, dari pengakuan kedua mucikari tersebut mereka menjajakan pasangan di kisaran harga Rp400-50 ribu. Namun bisa juga dengan harga Rp250 ribu dengan durasi selama satu jam.
“Saat ini kita juga mencari tahu apakah keduanya sudah lama melakukan hal tersebut, namun informasi awalnya mereka baru melakukannya di awal tahun ini, olehnya, masih kita perdalam lagi,” urai Agung.
“Hubungan ketiga orang ini hanya sebagai teman saja, namun karena tidak memiliki uang mereka akhirnya menggunakan cara-cara ini untuk mencari uang,” imbuhnya.
Baca juga: Polres Gorontalo Sita 275 Liter Cap Tikus Lintas Sulut – Sulteng
Dirinya mengatakan, modus yang mereka gunakan ialah dengan mendownload sebuah aplikasi untuk menjajakan sejumlah pelanggan. Dari aplikasi tersebut mereka kemudian saling tawar menawar harga dengan sesama pengguna aplikasi. Bila cocok mereka secara langsung akan menginformasikan tempat dimana akan menginformasikan keberadaan mereka untuk melayani pelanggan.
“Untuk saat ini juga kita masih menyelidiki siapa saja yang menjadi pelanggan mereka saat melakukan transaksi, pasalnya setelah melakukan transaksi mereka seketika langsung menghapus chat didalam aplikasi tersebut,” tandas Kasat Reskrim. (Putra/Gopos)