GOPOS.ID, GORONTALO – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan warga Kota Gorontalo, satu persatu berhasil diungkap Polres Gorontalo Kota. Sejak akhir Februari 2019 hingga pertengahan Maret 2019, sebanyak 8 pelaku spesialis pencurian sepeda motor diringkus.
Para pelaku curanmor tersebut diringkus dalam waktu dan tempat yang berbeda-beda. Bahkan satu di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan ‘timah panas’ karena mencoba melawan petugas.
Dari kawanan spesialis curanmor ini, Polisi mengamankan 15 barang bukti dari 20 motor yang dicuri di 19 titik di Kota Gorontalo. Selain itu ada pula satu titik di Kabupaten Gorontalo.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Robin Lumban Raja,SIK,M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Kota Gorontalo AKP Hendy Senonugroho mengatakan, sebagian besar dari pelaku curanmor tersebut masih di bawah umur.
Baca juga : Kejaksaan Agung Tangani Kasus Bansos Bone Bolango
Penangkapan berawal dari informasi adanya seseorang yang memiliki motor dengan tidak memiliki kelengkapan surat-surat. Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil membekuk dua pelaku. Pengembangan kembali dilakukan dengan menelusuri keberdaan pelaku lainnya.
“Ternyata hanya kawan-kawannya juga. Kita peroleh di situ mereka satu komunitas yang terdiri dari lima orang dan mengakui sudah menyasar 19 TKP dalam pencurian kenderaan bermotor,” kata AKP Hendy pada konfrensi pers yang digelar Polres Gorontalo Kota, Kamis (4/4/2019).
Penangkapan awal dilakukan pada Senin 25 Februari 2019. Dua pelaku yakni APP alias Arem (20) dan DDS alias Dan (18) diciduk bersama empat unit sepeda motor hasil curian. Penangkapan selanjutnya Jumat, 8 Maret 2019. Yakni IH (16), warga kecamatan Payumanan, Kabupaten Gorontalo.
Diketahui IH sudah melakukan aksinya berulang kali. Meliputi dua kali di wilayah Kota Gorontalo serta satu kali di wilayah Boalemo dan Gorontalo Utara.
Selanjutnya penangkapan ketiga yakni sekawanan berjumlah lima orang. Masing-masing NAM (18), MSH (18), RI (17), AKI (16) dan MYAM (15) Kota Selatan. Kelima pelaku ini diamankan setelah berhasil mencuri 15 unit motor milik warga.
Baca juga : Pria 31 Tahun Tewas di Kamar Penginapan
“Ada sebagian motor yang mereka sudah jual, ada pula sebagian mereka gunakan sendiri dengan sudah termodifikasi,” jelas AKP Hendy.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku berbagi peran. Ada yang mengawasi keadaan sekitar, ada yang mendorong motor dan ada yang berperan sebagai eksekutor dengan cara mengambil motor yang terparkir tanpa kunci setang.
“Mereka lalu mendorong ke tempat aman kemduiah mematahkan soket dan menghidupkan sepeda motor. Rata-rata modus pencurian sepeda motor seperti itu, ” kata AKP Hendy kepada wartawan.
Saat ini para pelaku sudah ditahan oleh Polres Gorontalo Kota, sebagian lagi sedang ditahan di Polsek Kota Barat. (andi/tr-02/gopos)