GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo telah merampungkan tahapan sortir dan lipat surat suara. Proses sortir lipat telah dilangsungkan sejak 30 Oktober dan rampung pada 02 November 2024.
Plh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahuwa menerangkan, pelaksanaan sortir-lipat dilangsungkan di Gudang Logistik KPU Kabupaten Gorontalo. Kegiatan itu melibatkan 150 orang petugas guna menggenjot agar selesai tepat waktu.
“Kami melibatkan 200 orang masyarakat agar bisa selesai dengan tepat waktu,” kata Windarto.
Windarto menambahkan, pasca sortir-lipat, pihaknya menemukan sejumlah surat suara yang rusak. Adapun kerusakan yang ditemukan berupa warna yang memudaar, surat suara robek dan lain sebagainya. Selanjutnya, surat suara rusak ini, kata Windarto akan kirimkan ke perusahaan tempat pengadaan guna dimintakan gantinya.
“Akan kami tindaklanjuti ke pihak penyalur, dan dimintakan gantinya,” kata Windarto.