GOPOS.ID, GORONTALO – Pasangan Sofyan Puhi-Tony Uloli resmi ditetapkan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo terpilih hasil Pilkada 2024. Penetapan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Kamis (9/1/2025), di Gedung Misfalah Limboto, Kabupaten Gorontalo.
“Menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo terpilih nomor urut 2 saudara Sofyan Puhi dan Tony S Junus dengan perolehan suara sebanyak 84.742 suara atau 36,19 persen dari total suara sah,” terang Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto M Bahua.
Windarto menyampaikan, tahapan kali ini merupakan tahapan final atau tahapan paling utama dalam penyelenggaraan pilkada.
“Ini merupakan salah satu tahapan dan rangkaian Pilkada, yang kami laksanakan, rapat pleno penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini merupakan rangkaian terakhir,” kata Windarto melanjutkan.
Penetapan calon terpilih didasarkan pada ketentuan PKPU Nomor 2 Tahun 2024, yang mengharuskan KPU menyelenggarakan rapat pleno paling lambat tiga hari setelah Buku Registrasi Perkara Konstitusi (e-BRPK) diterbitkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Berdasarkan e-BRPK yang sudah diterbitkan MK, kata Windarto, KPU Kabupaten Gorontalo mengadakan rapat pleno tersebut terlaksana karena sudah sesuai ketentuan dan tidak menghadapi gugatan terkait hasil Pilkada 2024, sehingga proses ini dapat berjalan dengan lancar dan damai.
“Hasil Pilkada di Kabupaten Gorontalo alhamdulilah tidak ada gugatan sehingga penyelenggaraan Pilkada 2024 berjalan lancar dan damai hingga sampai dengan hari ini,” terangnya.
Untuk diketahui, adapun total suara sah sebanyak 234.138 suara dari seluruh TPS.(uki/gopos)